BALIKPAPAN: Penyaluran zakat para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, dimulai Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud diikuti kepala dinas, camat, lurah hingga staf.
Menunaikan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Balikpapan, menjadi agenda rutin pemkot Balikpapan.
Rahmad Mas’ud mengatakan zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu, sekaligus menjadi sarana untuk membersihkan harta. Ramadan menjadi momentum yang tepat untuk meningkatkan kepedulian sosial melalui zakat.
“Manusia yang selalu berikhtiar itu harus membayar zakat. Filosofi zakat adalah membersihkan harta. Jika zakat tidak dikeluarkan, sama saja kita memelihara racun dalam harta kita,” ujarnya, sebelum menunaikan zakat, yang berlangsung di Balai Kota Balikpapan, pada hari Jumat, 6 Maret 2026.
Ia mengajak seluruh umat Muslim, khususnya di lingkungan Pemkot Balikpapan, untuk menunaikan kewajiban zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal.
“Zakat itu wajib dan kadarnya sudah ditentukan. Minimal 2,5 persen dari penghasilan yang dimiliki, tinggal menyesuaikan dengan jumlah tanggungan keluarga,” katanya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Balikpapan, Abdul Rosyid Bustomi mengapresiasi partisipasi Wali Kota bersama para kepala dinas, camat, lurah, dan ASN yang menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.
Menurutnya, pada tahun sebelumnya Wali Kota Balikpapan juga menyalurkan zakat fitrah dan zakat mal melalui Baznas, dan tahun ini kembali dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pengelolaan zakat yang terorganisir.
“Kami berharap seluruh ASN di Balikpapan menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi pemerintah, yaitu Baznas Kota Balikpapan, agar bisa disalurkan kepada para mustahik yang berhak di kota ini,” ujarnya.
Bustomi menjelaskan, jumlah ASN di Balikpapan saat ini sekitar 4.000 orang, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari jumlah tersebut, sekitar 85 persen ASN telah berpartisipasi menyalurkan zakat melalui Baznas dengan besaran sekitar 2,5 persen dari penghasilan, sesuai ketentuan zakat mal.
Baznas juga berupaya memperluas jangkauan penerima manfaat. Jika pada Ramadan tahun sebelumnya zakat disalurkan kepada sekitar 2.000 mustahik, tahun ini jumlah penerima meningkat menjadi sekitar 4.000 mustahik di Kota Balikpapan.
Melalui penghimpunan zakat dari ASN dan masyarakat, Baznas berharap bantuan yang disalurkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan sekaligus memperkuat solidaritas sosial selama bulan Ramadan.(las)

















