Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DISKOMINFO KUKAR

Program Terima Kasih Guru Ngajiku Disiapkan, Pemkab Kukar Bidik Realisasi 2027

211
×

Program Terima Kasih Guru Ngajiku Disiapkan, Pemkab Kukar Bidik Realisasi 2027

Share this article
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara, Fathul Alamin. (Van/dutakaltimnews.com)
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara, Fathul Alamin. (Van/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mematangkan persiapan program Terima Kasih Guru Ngajiku yang menyasar guru ngaji, imam, marbot, serta pengurus kematian.

Sejumlah tahapan tengah disiapkan, mulai dari penyusunan regulasi, pendataan calon penerima hingga koordinasi dengan pemerintah provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), sebelum program tersebut di targetkan terlaksana pada 2027.

Langkah ini diperlukan agar bantuan yang diberikan nantinya sesuai dengan kriteria dan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar menjalankan tugas pelayanan keagamaan maupun sosial.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara, Fathul Alamin, menjelaskan bahwa program bertajuk Terima Kasih Guru Ngajiku menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam memberikan penghargaan kepada masyarakat yang selama ini mengabdikan diri untuk kepentingan umat.

Ia mengatakan, pelaksanaan program tersebut belum memungkinkan dilakukan pada 2026. Pemerintah masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan landasan hukum sekaligus menyesuaikan kebutuhan anggaran dengan kondisi keuangan daerah.

“Program ini kami arahkan untuk mulai direalisasikan pada 2027. Sebelum dijalankan, kami harus memastikan aturan pelaksanaannya sudah jelas dan anggaran yang dibutuhkan dapat disesuaikan dengan kemampuan daerah,” ujarnya, Selasa (13/10/2026).

Menurutnya, salah satu tahapan penting yang tengah dipersiapkan adalah memastikan keabsahan data calon penerima.

Pendataan guru ngaji akan disesuaikan dengan informasi dari Kementerian Agama (Kemenag), sedangkan imam dan marbot perlu memiliki keterangan bahwa mereka aktif menjalankan tugas di masjid atau musala.

Untuk pengurus kematian dan petugas penggali kubur, proses pendataan akan melibatkan pemerintah kecamatan serta kelurahan.

Keterlibatan perangkat wilayah tersebut diharapkan membantu pemerintah memperoleh informasi yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

Fathul menyebutkan, pendataan awal telah dilakukan sebagai bagian dari persiapan program. Meski demikian, data tersebut masih perlu diselaraskan dengan ketentuan penerima yang nantinya ditetapkan melalui regulasi.

“Data awal sudah kami kumpulkan. Selanjutnya, kami akan memperkuat verifikasi dan menyiapkan aturan teknisnya supaya ketika program dimulai, setiap penerima sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan,” jelasnya.

Selain persoalan administrasi, Pemkab Kukar juga mempertimbangkan keterkaitan program tersebut dengan bantuan yang disediakan Pemerintah Provinsi Kaltim melalui program Gratispol.

Koordinasi diperlukan agar pemberian dukungan dari kedua tingkat pemerintahan tidak tumpang tindih.

Melalui penyelarasan tersebut, pemerintah ingin mengatur pembagian cakupan penerima secara lebih efektif.

Dengan demikian, dukungan kepada para pelayan keagamaan dapat diberikan secara proporsional sesuai dengan ketentuan masing-masing program.

Fathul menambahkan, sasaran program tidak terbatas pada pelayan keagamaan umat Islam. Pemkab Kukar juga membuka peluang dukungan bagi pemuka agama lain sesuai aturan yang berlaku.

Hal ini sejalan dengan peran tokoh agama dalam membina masyarakat, memperkuat kerukunan, serta menjaga kehidupan sosial yang harmonis.

Ia berharap insentif tersebut nantinya dapat menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap pengabdian mereka, terutama karena pelayanan yang diberikan berlangsung di tengah masyarakat dan memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari.

“Para pelayan keagamaan memiliki kontribusi besar dalam membimbing masyarakat dan menjaga kerukunan. Karena itu, kami ingin dukungan pemerintah bisa disiapkan dengan baik agar manfaatnya dapat dirasakan oleh mereka yang menjalankan tugas tersebut,” ungkapnya.

Pemkab Kukar kini melanjutkan persiapan program Terima Kasih Guru Ngajiku melalui penyempurnaan regulasi, validasi data, dan koordinasi lintas pemerintahan.

Dengan persiapan tersebut, program insentif diharapkan dapat mulai dilaksanakan pada 2027 secara tertib, tepat sasaran, dan sesuai kemampuan keuangan daerah. (Adv/Van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *