BALIKPAPAN: Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) selama pelaksanaan Operasi Jaran Mahakam 2025.
Kegiatan yang berlangsung selama 20 hari, mulai 13 Oktober hingga 1 November 2025, ini menjadi salah satu upaya kepolisian dalam menekan angka kejahatan kendaraan bermotor di wilayah hukum Kaltim.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priyantoro menyampaikan, operasi tersebut menargetkan jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, yang selama ini meresahkan masyarakat.
“Operasi Jaran Mahakam 2025 adalah langkah kami untuk melakukan tindakan, penanggulangan, dan meminimalisir tindak pidana curanmor, sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Kapolda Kaltim, saat konferensi pers Operasi Jaran Mahakam 2025, di Gedung Mahakam Polda Kaltim, pada hari Jumat, 7 November 2025.
Dari hasil operasi tersebut, jajaran kepolisian berhasil mengungkap 86 kasus dengan 95 tersangka. Sebanyak 23 orang merupakan target operasi, sedangkan 72 lainnya termasuk dalam kategori non-target operasi.
Barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 79 unit kendaraan, terdiri atas 7 mobil dan 72 sepeda motor hasil curian. “Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi rekan-rekan di jajaran Reskrim serta seluruh Polres di wilayah Polda Kaltim,” tambah Irjen Endar.
Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal sesuai tindak pidana yang dilakukan, antara lain Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa (23 tersangka); Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (59 tersangka); Pasal 372 KUHP tentang penggelapan (4 tersangka).
Kapolda Kaltim menegaskan, seluruh proses penegakan hukum akan dilakukan secara adil, transparan, dan profesional, dengan tujuan utama memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Dalam operasi ini, petugas juga menemukan berbagai modus operandi yang digunakan para pelaku, di antaranya menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci motor; menyambung kabel kontak setelah membongkar sistem pengapian; memanfaatkan kunci kendaraan yang tertinggal oleh pemilik dan meminjam kendaraan lalu menggadaikannya ke pihak lain.
“Kasus seperti ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih berhati-hati. Pengendara sebaiknya selalu menggunakan kunci ganda dan tidak meninggalkan kunci di motor, meskipun hanya sebentar,” imbau Kapolda.

Kapolda Kaltim juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Ia menilai, kewaspadaan dan kerja sama warga menjadi faktor penting dalam menekan angka kejahatan curanmor.
“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama yang telah mendukung operasi ini. Ke depan, mari kita terus saling membantu agar dapat meminimalisir tindak kejahatan serupa,” tutup Irjen Endar.
Melalui keberhasilan pengungkapan puluhan kasus tersebut, Operasi Jaran Mahakam 2025 diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku dan memperkuat rasa aman di masyarakat.
Kapolda Kaltim menegaskan, upaya penegakan hukum terhadap kejahatan kendaraan bermotor akan terus ditingkatkan, seiring dengan pengawasan di lapangan dan peningkatan kerja sama dengan warga.(las)

















