BALIKPAPAN: Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menaruh perhatian serius terhadap konflik agraria, yang dinilai masih menjadi persoalan menonjol dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria tidak dapat dilakukan hanya melalui pendekatan hukum semata.
Menurutnya, penanganan yang berfokus pada aspek hukum kerap melahirkan pihak yang menang dan kalah, sehingga berisiko memicu konflik lanjutan di kemudian hari. “Kalau hanya diselesaikan secara hukum, pasti ada yang menang dan ada yang kalah. Konflik tidak benar-benar selesai dan justru bisa berulang,” ujarnya, Kamis, 1 Januari 2026.
Sebagai upaya terobosan, Polda Kaltim mengedepankan pendekatan menyeluruh dengan mengutamakan dialog dan musyawarah. Pendekatan ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari masyarakat, pihak korporasi, hingga pemerintah daerah.
Model penyelesaian tersebut telah diterapkan dalam salah satu konflik agraria di wilayah Jahab, yang melibatkan masyarakat setempat dengan sebuah perusahaan. Dalam proses tersebut, kepolisian mengambil peran sebagai penengah yang objektif dengan menggali kebutuhan masing-masing pihak, memahami kepentingan korporasi, serta menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku.
“Dengan dukungan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat, diskusi berjalan sangat baik. Kita pahami kebutuhan masyarakat, kepentingan perusahaan, dan aturan hukumnya, sehingga solusi yang diambil tidak memberatkan salah satu pihak,” jelas Kapolda.
Meski mengakui bahwa konflik agraria di Kalimantan Timur masih tergolong cukup banyak, Kapolda berharap pola penyelesaian berbasis dialog ini dapat menjadi contoh atau role model dalam menangani konflik serupa di wilayah lain.
“Kepolisian berupaya menjadi wasit yang seadil-adilnya. Tujuannya agar kebutuhan masyarakat terpenuhi, kepentingan korporasi tetap berjalan, dan semua pihak saling menghargai demi terciptanya keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.
Polda Kaltim menilai, pendekatan dialogis dan kolaboratif menjadi kunci penting dalam menjaga stabilitas keamanan daerah serta mendorong penyelesaian konflik agraria yang berkelanjutan.(las)

















