Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARA

Perpanjangan Kontrak PPPK Kukar Masih Berproses, BKPSDM Lakukan Evaluasi Kinerja

306
×

Perpanjangan Kontrak PPPK Kukar Masih Berproses, BKPSDM Lakukan Evaluasi Kinerja

Share this article
Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Di Lingkungan Kabupaten Kutai kartanegara. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Di Lingkungan Kabupaten Kutai kartanegara. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih memproses perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan kini telah memasuki tahap evaluasi kinerja, khususnya bagi PPPK tahap pertama yang masa kontraknya hampir mencapai satu tahun.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi ASN BKPSDM Kukar, Ronny Fatinasahrani, mengatakan saat ini pihaknya tengah mengumpulkan dan memverifikasi dokumen usulan dari masing-masing perangkat daerah terkait PPPK yang akan diperpanjang maupun yang tidak diperpanjang masa kontraknya.

“Data PPPK sudah kami minta ke seluruh perangkat daerah. Sekarang tinggal melengkapi persyaratan administrasi yang dibutuhkan untuk proses perpanjangan kontrak kerja,” ujarnya, Jumat (30/1/2026).

Ronny menegaskan, perpanjangan kontrak PPPK tidak dilakukan secara otomatis. BKPSDM akan melakukan evaluasi menyeluruh berdasarkan kinerja dan disiplin pegawai, sesuai dengan usulan dari kepala perangkat daerah masing-masing.

“Kami kumpulkan dulu siapa saja yang diusulkan untuk diperpanjang atau tidak diperpanjang. Setelah itu dilakukan evaluasi dari sisi kinerja dan disiplin, kemudian kami laporkan kepada Pak Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian,” jelasnya.

Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi dasar penentuan masa perpanjangan kontrak, apakah diperpanjang selama satu tahun atau hingga lima tahun, menyesuaikan dengan kebijakan dan keputusan pimpinan daerah.

Terkait kondisi keuangan daerah, Ronny mengakui bahwa faktor Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) turut menjadi bahan pertimbangan. Namun demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan Bupati Kukar.

“Soal pengaruh ke APBD, itu nanti kami sampaikan datanya ke Pak Bupati. Berapa jumlah PPPK yang diusulkan untuk perpanjangan, baru ditentukan tindak lanjutnya,” katanya.

BKPSDM Kukar menargetkan proses perpanjangan kontrak PPPK tahap pertama dapat rampung sebelum akhir Februari 2026, sehingga kontrak kerja baru dapat segera diterbitkan.

Ronny juga mengingatkan seluruh PPPK, baik tahap pertama maupun tahap kedua, untuk tetap menjalankan tugas secara profesional dan disiplin.

“PPPK tetaplah bekerja dengan baik, jaga disiplin, dan laksanakan kinerja secara optimal. Itu menjadi bahan utama dalam evaluasi perpanjangan kontrak,” tegasnya. (*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *