KUKAR: Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Kartanegara (Kukar) berencana menciptakan aplikasi pendataan untuk mempermudah pengawasan penyeberangan kapal di Kukar, terutama penyeberangan sungai. Rencana ini dijadwalkan akan direalisasikan pada anggaran perubahan tahun 2024.
Terobosan ini merupakan langkah Dishub dalam mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, dengan mendata jumlah penumpang dan kendaraan yang melakukan penyeberangan.
Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi, menyatakan bahwa pihaknya berupaya mengembangkan aplikasi untuk verifikasi penyeberangan. Setiap hari, petugas Dishub bertugas di titik-titik penyeberangan untuk memonitor dan mengawasi pergerakan kapal.
“Kami agak kesulitan mendata penumpang yang naik dan turun karena ramainya penyeberangan. Mencatat manual sangat merepotkan. Oleh karena itu, kami mengembangkan aplikasi sederhana, seperti penggunaan alat tap KTP. Alat ini terhubung ke ponsel petugas dan kantor kami, sehingga kami bisa mengetahui jumlah penumpang yang menyeberang serta data lengkapnya jika menggunakan KTP,” katanya.
Dengan adanya data yang terhubung melalui aplikasi, Dishub dapat dengan cepat mengetahui jumlah dan identitas penumpang jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
“Walaupun aplikasi ini sederhana, penting untuk memonitor pergerakan transportasi sungai. Kami menganggarkannya di APBD perubahan. Jika sudah berjalan, kami ingin media melihat aktivitasnya,” tambahnya.
Dishub Kukar terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kukar, khususnya di bidang transportasi sungai, dengan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan.(dk1)

















