BALIKPAPAN: Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menegaskan komitmennya untuk mewujudkan layanan publik yang bersih dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi, maupun bentuk korupsi lainnya.
Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pemerintah mengajak masyarakat untuk berani melapor apabila menemukan praktik penyimpangan dalam proses pelayanan.
Kepala DPMPTSP Balikpapan, Hasbullah Helmi, menyampaikan bahwa pemberantasan pungli tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Menurutnya, keberanian masyarakat melapor menjadi kunci penting dalam menciptakan layanan yang jujur, transparan, dan berintegritas.
“Kami meminta warga segera melapor jika menemukan pungli, gratifikasi, atau korupsi. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga integritas layanan publik,” tegas Helmi, Senin (1/12/2025).
Helmi menjelaskan bahwa setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti melalui pemeriksaan internal. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, DPMPTSP tidak segan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
Ditegaskannya, pungli baik dalam bentuk kecil maupun besar berpotensi merusak kepercayaan publik dan merongrong kualitas layanan pemerintah.
“Kepercayaan publik adalah modal utama pemerintah. Ketika layanan bebas pungli, manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Kami sangat serius mencegah dan menindak setiap bentuk penyimpangan,” ujarnya.
Untuk memastikan disiplin pegawai, DPMPTSP menerapkan langkah pengawasan internal secara berkala. Seluruh aparatur telah diberi arahan mengenai larangan menerima pemberian dari masyarakat, serta wajib menjalankan tugas sesuai aturan pelayanan.
Audit berkala dan pembinaan intensif dilakukan untuk memastikan setiap proses perizinan dan non-perizinan berjalan transparan. “Tidak ada toleransi bagi praktik pungli atau tindakan korupsi. Aparatur wajib menjaga integritas, karena itu bagian dari tanggung jawab kepada publik,” tegas Helmi.
Pemerintah Kota Balikpapan menilai bahwa pencegahan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perbaikan sistem, pembinaan SDM, hingga membuka ruang pelaporan masyarakat secara luas. Upaya ini diharapkan mampu mempercepat pelayanan, mengurangi hambatan birokrasi, dan menyempurnakan tata kelola pemerintahan.
Semakin kuatnya sistem pengawasan dan keterlibatan masyarakat, Pemkot optimistis bahwa budaya layanan yang bersih dapat terus tumbuh. Warga diimbau untuk memanfaatkan kanal pelaporan resmi apabila menemukan indikasi pungli.
Pemkot Balikpapan berharap langkah ini akan memperkuat budaya pemerintahan yang transparan, profesional, dan bebas dari korupsi, sekaligus membangun keyakinan masyarakat bahwa mengurus layanan di Balikpapan dapat dilakukan tanpa pungli, tanpa calo, dan tanpa praktik melanggar hukum.(las)

















