Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BALIKPAPAN

Pemkot dan DPRD Kawal APBD 2026, Program Sentuh Masyarakat Jadi Prioritas

132
×

Pemkot dan DPRD Kawal APBD 2026, Program Sentuh Masyarakat Jadi Prioritas

Share this article
e9abf0bc b7e3 43a0 941b a2a2cb50a9dd
Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, pada Rapat Paripurna, di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, pada hari Senin, 24 November 2025.(Foto: Sulastri/Dutakaltimnews.com)
Example 468x60

BALIKPAPAN: Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, menyampaikan jawaban resmi Wali Kota Balikpapan terhadap pemandangan umum fraksi DPRD, dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Balikpapan Tahun 2026 pada Rapat Paripurna, di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, pada hari Senin, 24 November 2025.

Dalam penjelasannya, Pemkot menyampaikan apresiasi atas masukan konstruktif seluruh fraksi DPRD, yang dinilai menunjukkan fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD berjalan optimal.

“Pemkot dan DPRD harus bersama-sama mengawal anggaran 2026. Program yang menyentuh langsung masyarakat tetap menjadi prioritas,” tegas Bagus.

Bagus menegaskan bahwa meski terjadi penyesuaian ruang fiskal pada 2026, sejumlah program utama tetap akan dijalankan, di antaranya alokasi 20% untuk pendidikan, bantuan BPJS Kelas 3 non-upah, pemberian pakaian seragam sekolah, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM),pembangunan infrastruktur dan bangunan sekolah, program penanganan banjir, dan peningkatan pelayanan air bersih.

“Volume belanja memang mengalami sedikit penyesuaian, tetapi program yang langsung menyentuh masyarakat tetap kita prioritaskan,” ujar Bagus.

Pemkot juga memastikan akan melakukan monitoring ketat terhadap seluruh program agar pelaksanaannya tepat sasaran.

Dalam kesempatan itu, Pemkot memberikan apresiasi atas perhatian seluruh fraksi DPRD selama proses pembahasan. Masukan tersebut menjadi pedoman dalam penyempurnaan kebijakan fiskal dan peningkatan kualitas belanja daerah.

“Di tengah turunnya alokasi transfer daerah, semangat kebersamaan antara Pemkot, DPRD, dan masyarakat adalah kekuatan utama Balikpapan,” ujar Bagus.

Ia menegaskan bahwa kondisi fiskal saat ini justru menjadi momentum untuk merumuskan kebijakan yang lebih kreatif dan inovatif.

Selain membahas APBD, Rapat Paripurna juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Balikpapan Tahun 2026. Total 23 Raperda telah masuk dalam daftar, baik yang diinisiasi DPRD maupun Pemerintah Kota.

Adapun usulan Raperda dari Pemkot meliputi Raperda Sistem Kesehatan Daerah; Raperda Kawasan Tanpa Rokok; Raperda Pengarusutamaan Gender; Raperda Penataan dan Pembinaan Gudang; Raperda Rencana Umum Penanaman Modal 2025–2036; Raperda Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat; Raperda Inovasi Daerah; Raperda Perubahan Perda No. 2/2018 tentang Penanggulangan Bencana; Raperda PSU Perumahan (penyediaan, penyerahan, dan pengelolaan sarana prasarana dan utilitas umum) dan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Raperda tersebut merupakan hasil inventarisasi kebutuhan daerah serta amanat regulasi yang lebih tinggi. “Harapan kita bersama, pembahasan Raperda ke depan berjalan lancar dan menghasilkan peraturan yang implementatif serta bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Bagus.

Menutup penyampaiannya, Bagus menegaskan bahwa Pemkot dan DPRD, dengan dukungan Forkopimda dan seluruh masyarakat Balikpapan, akan terus berjalan seiring dalam memastikan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan berdaya guna. “Kami memastikan setiap rupiah anggaran digunakan untuk sebesar-besarnya kemajuan Kota Balikpapan,” pungkasnya.

Menjadi harapan bersama agar pembahasan Perda yang ada dalam tahapan Propemperda kedepan dapat berjalan lancar, sehingga dapat menghasilkan perda yang implementatif serta membawa manfaat bagi masyarakat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(las)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *