BALIKPAPAN: Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR), resmi meluncurkan program Symphoni Tata Ruang Balikpapan sekaligus menggelar Focus Group Discussion (FGD) II Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (SPPR) Jangka Pendek dan Menengah, Senin (10/11/2025) di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan.
Program ini menjadi langkah penting dalam memastikan setiap pembangunan di Balikpapan, berjalan selaras dengan rencana tata ruang serta mendukung peran strategis kota sebagai gerbang utama Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, yang hadir mewakili Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan aksi perubahan dari Kepala DPPR, dalam mendorong inovasi kebijakan tata ruang yang adaptif terhadap dinamika pembangunan kota dan nasional.
“Program ini dibagi dua tahap, jangka pendek dan jangka menengah. Diharapkan SPPR ini bisa diimplementasikan dalam rangka mendukung Balikpapan sebagai kota yang memiliki hubungan langsung, baik dengan provinsi maupun dengan IKN,” jelas Muhaimin.
Ia menegaskan, pesatnya laju pembangunan di Balikpapan harus tetap berpijak pada prinsip penataan ruang, yang berfungsi menjaga keteraturan dan keindahan kota.
“Pembangunan boleh berjalan, tapi tidak boleh mengesampingkan tata ruang, karena tata ruang adalah fungsi utama untuk menjadikan kota itu teratur, indah, dan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Selain menjadi wadah diskusi antarinstansi, kegiatan ini juga diharapkan menghasilkan masukan strategis, untuk penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) Balikpapan Utara dan Balikpapan Barat, serta menjadi acuan dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang baru disahkan.

Muhaimin menambahkan, sinkronisasi antara pemerintah daerah dan pusat menjadi tantangan tersendiri, terutama dalam mengintegrasikan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang masuk pada masa akhir pemerintahan sebelumnya.
“RTRW Balikpapan sudah ditetapkan untuk 20 tahun ke depan, yakni 2024–2043. Tapi bisa saja ada proyek nasional seperti pembangunan workshop MBG, koperasi merah putih, atau sekolah rakyat yang belum sepenuhnya sinkron dengan tata ruang daerah,” ungkapnya.
Karena itu, lanjutnya, perlu dilakukan penyesuaian dan sinkronisasi fungsi, lokasi, serta waktu pembangunan agar seluruh program dapat berjalan beriringan.
“Tata ruang adalah pedoman utama dalam setiap pembangunan di kota ini. Kalau tata ruangnya sesuai, maka kota akan menjadi indah, nyaman, dan teratur,” pungkasnya.
Kegiatan launching ini juga dihadiri oleh perwakilan instansi vertikal, akademisi, serta unsur swasta yang turut memberikan pandangan dalam penyusunan kebijakan tata ruang berkelanjutan.(las)

















