BALIKPAPAN: Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menggelar kegiatan Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) sebagai langkah awal penyusunan program pembangunan tahun 2027.
Kepala Bappedalitbang Kota Balikpapan, Murni, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar saling terintegrasi dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Pra-Musrenbang ini kita lakukan untuk menyelaraskan semua program dan kegiatan OPD tahun 2027, sehingga ada keterkaitan antara satu OPD dengan OPD lainnya,” ujarnya, pada hari Jumat, 6 Maret 2026, di Balai Kota Balikpapan.
Selain itu, forum tersebut juga menjadi sarana untuk mengawal berbagai program prioritas pembangunan Kota Balikpapan, sebagaimana tertuang dalam rencana pembangunan daerah.
Menurut Murni, Pra-Musrenbang juga menjadi bagian dari strategi penyesuaian terhadap kondisi fiskal daerah yang saat ini cukup terbatas. Melalui forum tersebut, pemerintah dapat memetakan program prioritas yang harus tetap dipertahankan dalam perencanaan anggaran.
“Melalui Pra-Musrenbang ini kita bisa mengetahui program prioritas dari OPD mana yang harus dijaga agar tetap bisa dialokasikan pada 2027. Jika dananya tidak mencukupi, maka OPD harus mengatur ulang programnya dan memprioritaskan yang dampaknya paling besar bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, total kebutuhan anggaran yang diusulkan OPD melalui Sistem Perencanaan Informasi Daerah (SPID) mencapai sekitar Rp5,9 triliun. Namun kemampuan fiskal Pemerintah Kota Balikpapan diperkirakan hanya sekitar Rp2,8 triliun, sehingga terdapat selisih hampir Rp3 triliun yang harus disesuaikan.
“Kondisi ini memaksa kita untuk berpikir lebih prioritas. Jadi perencanaan tidak lagi hanya berdasarkan kepentingan OPD, tetapi harus melihat kebutuhan skala kota,” katanya.
Dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), pemerintah tetap mengakomodasi berbagai program prioritas yang tercantum dalam RPJMD, termasuk penanganan banjir yang dinilai memiliki dampak besar terhadap sektor ekonomi, sosial, dan infrastruktur.
Selain itu, pembangunan infrastruktur kota juga menjadi perhatian, seperti peningkatan kualitas trotoar agar lebih nyaman bagi pejalan kaki sekaligus mempercantik wajah kota serta membuka ruang ekonomi bagi pelaku UMKM.
Murni menambahkan, kemampuan fiskal daerah untuk tahun 2027 diperkirakan tidak jauh berbeda dengan tahun 2026 karena kondisi ekonomi yang turut berdampak pada pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun pusat.
Meski demikian, dalam dokumen RKPD seluruh usulan program tetap diakomodasi sebagai antisipasi jika terdapat perubahan kebijakan dari pemerintah pusat yang berpotensi menambah kapasitas anggaran daerah.
“Semua tetap kita masukkan dalam RKPD. Siapa tahu nanti ada perubahan kebijakan dari pusat atau tambahan anggaran, sehingga program-program tersebut masih bisa direalisasikan,” pungkasnya.(las)

















