KUKAR- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima penyerahan penyelamatan uang daerah dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar. Dana yang diserahkan sebesar Rp 1.768.795.075.
Penyerahan tersebut diserahkan oleh Kajari Kukar Ari Bintang Prakosa kepada Sekertaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, bertempat di Aula Kejari Kukar Selasa (26/3/24)
Sekda Kukar Sunggono mengungkapkan atas nama Pemerintah Kabupaten Kukar menyampaikan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Kepala Kejari beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras mengupayakan penyelamatan uang negara khususnya uang Pemkab Kukar.
“Penyerahan ini merupakan bukti nyata, komitmen dan sinergitas antara Pemkab Kukar dan Kejari Kukar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.” kata Sunggono.
Sunggono mengungkapkan bahwa dana yang diserahkan merupakan hasil dari upaya Kejari Kukar dalam melakukan penyelesaian tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Kukar dan keputusan atas permasalahannya sudah inkrah.
Dana tersebut telah di kembalikan ke Kas Daerah tepatnya pada tanggal 8 Maret 2024 yang lalu. Tapi karena padatnya kegiatan para pihak termasuk kami di Pemkab maka serah terima dan penyampaian kepada halayak baru bisa dilaksanakan pada hari Selasa (26/3/24)
“Insyaallah Dana tersebut nantinya akan kita manfaatkan kembali untuk kegiatan pembangunan di Kukar dalam rangka untuk mengingatkan kesejahteraan masyarakat.” ungkapnya.
Sunggono juga berharap sinergitas antara Pemkab Kukar dan Kejari Kukar dapat terus ditingkatkan, sehingga Pemkab Kukar dapat mewujudkan visi daerahnya yaitu inovatif berdaya saing dan mandiri serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat nya untuk menuju masyarakat Kukar yang sejahtera dan bahagia.
Sementara Kajari Kukar Ari Bintang Prakosa mengatakan pada penyerahan uang daerah ini ada dua kasus tindak pidana korupsi. Satu kasus di Tenggarong Seberang dan satu kasus di Tabang. Tetapi masuk ke kas daerah dalam lima transaksi
“Untuk Tenggarong Seberang masuk sekitar Rp 1.568.795.075 miliar. Kemudian di Tabang ada 4 transaksi,transaksi pertama Rp 85 juta, transaksi kedua Rp 60 juta dan transaksi ketiga Rp 22 juta dan keempat itu ada Rp 5 juta jadi total ada Rp 1.768.795.075.” tutupnya (adv)

















