Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARA

Pemkab Kukar Siapkan Pengisian 15 Jabatan Kepala OPD Lewat Sistem Manajemen Talenta

240
×

Pemkab Kukar Siapkan Pengisian 15 Jabatan Kepala OPD Lewat Sistem Manajemen Talenta

Share this article
Pelantikan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanega. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Pelantikan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanega. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mempersiapkan pengisian sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), atau jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang hingga kini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Sebanyak 15 posisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih kosong akan diisi berdasarkan pemetaan kompetensi dan kinerja aparatur sipil negara (ASN), tanpa melalui mekanisme seleksi terbuka seperti yang selama ini diterapkan.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa Pemkab Kukar telah menjalin kerja sama dengan BKN untuk menerapkan sistem manajemen talenta sebagai dasar promosi jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

Melalui sistem tersebut, setiap pejabat administrator atau eselon III diwajibkan memperbarui data kepegawaian, mulai dari riwayat jabatan, pengalaman kerja, pendidikan, hingga kompetensi yang dimiliki. Data tersebut kemudian akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kandidat yang layak menduduki jabatan eselon II.

“Manajemen talenta itu sebuah sistem yang dibangun oleh BKN untuk merekrut ASN yang memiliki potensi naik jabatan atau diangkat menjadi eselon II,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).

Saat ini terdapat 15 jabatan kepala OPD yang belum memiliki pejabat definitif. Posisi tersebut berada di BKPSDM, Badan Kesbangpol, Bappeda, Disdukcapil, DiskopUKM, Diskominfo, Disketapang, DP3A, DP2KB, Disperkim, Distransnaker, Dispar, Disperindag, Distanak, dan DLHK.

Kekosongan sejumlah jabatan strategis tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena kepala OPD memiliki peran penting dalam mengawal program pembangunan serta memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

Dalam penerapan manajemen talenta, ASN yang berpeluang dipromosikan adalah mereka yang masuk kategori boks tujuh, delapan, dan sembilan. Kelompok tersebut merupakan ASN dengan kombinasi penilaian kinerja dan potensi terbaik berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan BKN.

Selain capaian kinerja, pemerintah juga akan mempertimbangkan kesesuaian pengalaman dan rekam jejak jabatan calon pejabat dengan kebutuhan organisasi. Dengan demikian, penempatan pejabat diharapkan lebih tepat sasaran dan sesuai kompetensi yang dimiliki.

“Harapannya ada yang masuk dalam boks tujuh, delapan dan sembilan karena itu yang menjadi ketentuan untuk menduduki jabatan eselon II,” terangnya.

Ia menambahkan, sistem ini memungkinkan pemerintah memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai profil ASN, termasuk pengalaman penugasan dan posisi yang pernah diemban sebelumnya. Informasi tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan pejabat yang dianggap paling sesuai untuk memimpin OPD tertentu.

BKPSDM sendiri terus melakukan pendampingan agar seluruh pejabat yang berpotensi dipromosikan segera memperbarui data dan kompetensinya dalam aplikasi manajemen talenta.

Waktu pengisian jabatan, Arianto mengungkapkan bahwa prosesnya tengah dipersiapkan oleh pemerintah daerah. Berdasarkan informasi yang diterimanya, pelantikan pejabat definitif berpotensi dilakukan dalam waktu dekat.

“Kalau informasi yang kami terima, insyaallah Juni sampai Juli ini akan terisi,” ungkapnya.

Melalui penerapan sistem manajemen talenta, Pemkab Kukar berharap proses pengisian jabatan dapat berlangsung lebih objektif, transparan, dan berbasis kompetensi. (*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *