KUKAR: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) berupaya memperkuat pengelolaan pasar tradisional agar lebih tertata dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Salah satu langkah yang akan dilakukan yakni membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk Pasar Tangga Arung, sehingga pengelolaannya dapat berjalan lebih terstruktur.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri menyampaikan, pengelolaan pasar melalui UPT bukan hal baru bagi pemerintah daerah. Sebab, sejumlah pasar yang menjadi aset Pemkab Kukar telah menerapkan pola pengelolaan tersebut, salah satunya Pasar Mangkurawang.
Ke depan, Pasar Tangga Arung juga akan masuk dalam sistem pengelolaan serupa. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tanggung jawab kelembagaan sekaligus mendorong pengelolaan fasilitas perdagangan milik daerah agar semakin optimal.
Ia menilai, keberhasilan pengelolaan pasar tidak cukup hanya dengan menyediakan fasilitas bagi pedagang dan pembeli. Namun, diperlukan keseriusan pengelola dalam memastikan seluruh aktivitas di lingkungan pasar berlangsung dengan tertib dan nyaman.
Ia meminta jajaran yang bertugas mengelola pasar untuk memperhatikan berbagai aspek, mulai dari kebersihan lingkungan, keteraturan penempatan pedagang hingga keamanan kawasan. Menurutnya, kondisi pasar yang terawat akan memberikan pengalaman berbelanja lebih baik bagi masyarakat.
“Yang paling penting, teman-teman pengelola harus benar-benar memperhatikan bagaimana pasar itu dikelola. Kita ingin pasar yang bersih, rapi, dan aman, sehingga masyarakat merasa nyaman ketika datang untuk berbelanja,” ujarnya, Jumat (5/11/2026).
Ia juga mengingatkan bahwa pasar tradisional memiliki peran strategis dalam menopang perputaran ekonomi daerah. Selain menjadi tempat transaksi jual beli, pasar merupakan ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Karena itu, peningkatan kualitas pengelolaan tidak boleh hanya difokuskan pada pasar-pasar yang berada di pusat pemerintahan. Pemkab Kukar juga perlu memastikan pasar di wilayah kecamatan memperoleh perhatian yang sama.
Ia menyebut, fasilitas pasar milik pemerintah daerah tersebar di berbagai kawasan, termasuk Kecamatan Sanga-Sanga dan Loa Kulu. Keberadaan pasar tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung aktivitas perdagangan masyarakat di masing-masing wilayah.
Dengan cakupan pasar yang tersebar luas, ia berharap seluruh pengelola memiliki komitmen yang sama dalam menjaga fasilitas dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Pengelolaan yang baik dinilai dapat membuat pasar tradisional tetap menjadi pusat perekonomian yang dekat dengan kehidupan masyarakat.
“Jadi, perhatian kita terhadap pasar ini harus menyeluruh. Bukan hanya yang ada di Tenggarong, tetapi juga pasar-pasar di kecamatan lain yang menjadi bagian dari aset pemerintah daerah,” pungkasnya. (Adv/Van)

















