KUKAR: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan langkah untuk menjaga kondisi ekonomi masyarakat di tengah kebijakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan pemerintah daerah memiliki peran dalam mengantisipasi dampak lanjutan yang dapat muncul akibat kebijakan tersebut, terutama terhadap stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
Menurut Aulia, kebijakan terkait BBM merupakan kewenangan pemerintah pusat. Sementara pemerintah daerah akan berupaya menjaga agar dampak kebijakan tersebut tidak menimbulkan tekanan berlebihan terhadap kondisi ekonomi masyarakat di Kukar.
“Pertama, kewenangan itu memang berada di wilayah pemerintah pusat. Tentunya kalau kita di daerah itu menjaga proses ikutan dari proses pemangkasan ini,” katanya, Rabu (30/9/2026)
Ia menjelaskan, salah satu perhatian Pemkab Kukar adalah menjaga agar pembatasan BBM tidak memicu inflasi yang terlalu tinggi.
Sebab, kenaikan harga akibat terganggunya distribusi maupun biaya transportasi berpotensi memberikan dampak terhadap masyarakat.
Pemkab Kukar juga akan memperhatikan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Menurut Aulia, ketersediaan dan keterjangkauan kebutuhan pokok harus tetap menjadi perhatian agar masyarakat tidak semakin terbebani oleh perubahan kebijakan di tingkat pusat.
“Kami juga menjaga terkait dengan kemampuan atau daya beli dari masyarakat, sehingga pemenuhan kebutuhan pokok dari masyarakat itu bisa terpenuhi dengan baik,” ujarnya.
Selain menjaga stabilitas harga dan daya beli, pemerintah daerah juga berupaya memastikan pendapatan masyarakat tetap terjaga.
Hal tersebut dinilai penting agar kebijakan pembatasan BBM tidak memberikan dampak lanjutan terhadap tingkat kemiskinan di daerah.
Aulia menegaskan, pemerintah daerah akan melihat perkembangan kebijakan tersebut sekaligus menyiapkan langkah antisipasi sesuai dengan kondisi di lapangan.
Ia berharap setiap kebijakan yang diterapkan pemerintah pusat tetap memperhatikan keseimbangan antara pengendalian pembiayaan dan keberlanjutan ekonomi masyarakat.
“Yang paling penting adalah kami menjaga bagaimana pendapatan dari masyarakat itu sendiri, sehingga kebijakan yang dilakukan di tingkat pusat itu tidak mempengaruhi tingkat kemiskinan yang ada di daerah, utamanya di Kabupaten Kukar,” jelasnya.
Aulia berharap pengurangan pembiayaan pada satu sektor nantinya dapat dialihkan kepada sektor lain yang bersifat produktif.
Menurutnya, perlu ada mekanisme keseimbangan dalam setiap kebijakan agar penghematan yang dilakukan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Artinya kita berharap kalau kebijakan pusat ini kan pasti ada check and balances. Ketika di sini dikurangi, nanti pembiayaannya akan disalurkan ke tempat mana lagi,” ungkapnya.
Ia berharap alokasi tersebut dapat diarahkan ke sektor-sektor produktif yang mampu memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat.
Dengan demikian, kebijakan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada pengurangan pembiayaan, tetapi juga dapat menjadi dukungan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kita berharap ini tersalur ke sektor-sektor produktif, sehingga ini bisa menjadi daya dorong atau daya dukung tersendiri untuk perbaikan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Adv/Van)

















