Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARA

Pemkab Kukar Masih Tunggu Ketetapan Pusat untuk Penentuan UMK 2026

385
×

Pemkab Kukar Masih Tunggu Ketetapan Pusat untuk Penentuan UMK 2026

Share this article
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) hingga kini masih menunggu ketetapan Upah Minimum dari Pemerintah Pusat sebagai dasar penentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kukar Tahun 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa sampai saat ini Dewan Pengupahan Kabupaten Kukar belum menggelar rapat resmi untuk membahas besaran UMK. Hal tersebut dikarenakan masih menunggu kebijakan di tingkat pusat.

“Kita untuk Dewan Pengupahan sampai sekarang memang belum ada rapat,” ujar Sunggono, Kamis (18/12/2025).

Ia menerangkan, proses penetapan UMK tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa karena harus melalui tahapan yang telah diatur dalam regulasi. Penetapan UMK daerah harus mengacu pada kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Menurutnya, ketetapan Upah Minimum dari Pemerintah Pusat menjadi komponen utama yang dijadikan dasar dalam perhitungan UMK di daerah, termasuk di Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Yang menjadi dasar perhitungan besaran UMK daerah itu adalah UMK dari Pemerintah Pusat,” jelasnya.

Setelah kebijakan upah minimum dari pemerintah pusat ditetapkan, pemerintah provinsi akan menetapkan nilai acuan yang kemudian menjadi rujukan bagi kabupaten dan kota dalam menentukan UMK masing-masing.

Sunggono menambahkan, mekanisme tersebut bertujuan agar penetapan UMK di daerah tetap selaras dengan kebijakan nasional serta kondisi ekonomi secara umum, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan dunia usaha.

“Nanti biasanya setelah penetapan UMK dari Pemerintah Pusat dan provinsi, sudah ada ketetapan nilai yang menjadi acuan kita untuk menetapkan UMK daerah,” katanya.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Kukar tetap berkomitmen untuk melibatkan seluruh unsur terkait dalam pembahasan UMK, termasuk perwakilan pekerja dan pengusaha yang tergabung dalam Dewan Pengupahan.

Menurutnya, keterlibatan semua pihak sangat penting agar kebijakan yang dihasilkan dapat diterima secara adil dan proporsional, serta mampu menjawab kebutuhan pekerja tanpa memberatkan dunia usaha.

Pemkab Kukar berharap proses penetapan UMK Kukar Tahun 2026 nantinya dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan objektif, serta mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan kemampuan perusahaan.

Dengan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, Pemkab Kukar optimistis penetapan UMK dapat memberikan kepastian hukum sekaligus rasa keadilan bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

“Kita memastikan bahwa kebijakan yang diambil nantinya merupakan hasil pertimbangan yang matang dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya. (*van)

 

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *