Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DISKOMINFO KUKARHeadline

Pemkab Kukar Kembali Buka Rekrutmen PPPK 2024, Sunggono:  Sesuaikan Kebutuhan

422
×

Pemkab Kukar Kembali Buka Rekrutmen PPPK 2024, Sunggono:  Sesuaikan Kebutuhan

Share this article
Sunggono
Example 468x60

KUKAR– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun 2024.

Hal ini disampaikan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono.

Sekda Kukar Sunggono mengungkapkan untuk kuota penerimaan P3K akan menyesuaikan kebutuhan. Untuk tahun ini Pemkab Kukar menyediakan kuota untuk kurang lebih 1.239 orang.

“Namun kuota ini belum dirincikan dengan pasti. Karena rekrutmen masih menyesuaikan kebutuhan masing-masing OPD. Dan dari rekrutmen P3K ini juga untuk menambah kebutuhan Tenaga Kesehatan (Nakes) dan guru.” ujar Sunggono belum lama ini

Sunggono mengungkapkan, pihaknya tidak ingin ada peserta yang lolos dan diterima, kemudian mengundurkan diri. Itu namanya menghambat rezeki orang lain dan tentunya membuat pertumbuhan serta perkembangan derajat kesehatan atau pendidikan di suatu tempat terhambat,

Sunggono meminta OPD untuk memberikan informasi yang jelas tentang hak dan kewajiban kepada calon peserta sebelum rekrutmen, serta memastikan bahwa peserta yang sudah diterima pada tahun sebelumnya namun mengundurkan diri tidak diizinkan untuk mengikuti rekrutmen kembali.

“Baik itu karena tidak ingin di tempatkan di suatu wilayah, atau karena masalah honor yang diterima.” jelasnya

Sunggono menyesalkan adanya pengunduran diri dari pegawai P3K tahun sebelumnya dan menegaskan bahwa mereka akan dieliminasi dari proses rekrutmen selanjutnya.

“Ini dilakukan untuk memastikan bahwa peserta yang tidak komitmen tidak menghalangi proses penerimaan pegawai yang lebih berkomitmen di masa mendatang.” tutupnya (adv/dk1)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *