KUKAR– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memfasilitasi pertemuan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda untuk membahas tindak lanjut terkait pembangunan Bendungan Marangkayu.
Kegiatan yang dipimpin oleh Asisten II Setkab Kukar Ahyani Fadianur Diani bertempat di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar Kamis (28/3/24).
Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi Rencana Tindak Darurat (RTD) sebelum mengajukan sertifikasi kelayakan bendungan untuk proses kegiatan lanjutan.
Asisten II Setkab Kukar, Ahyani Fadianur Diani, menyampaikan harapannya bahwa pembangunan bendungan ini dapat memberikan dampak positif bagi wilayah Marangkayu, termasuk suplai air bersih dan potensi pariwisata.
“Kami Pemerintah Kabupaten juga turut memfasilitasi proses pembebasan lahan terkait pembangunan bendungan. Dan mudah-mudahan kedepan bendungan tersebut segera dibangun kembali. ” ujarnya
Sementara Konsultan Pembangunan Bendungan Marangkayu, Muhammd Dikin, menjelaskan bahwa desa-desa terdampak jika terjadi status siaga dan awas pada bendungan Marangkayu adalah Desa Sebuntal, Bunga Putih, Semangkok, dan Tanjung Limau. Rencana tindak lanjut telah disusun untuk mengantisipasi keadaan darurat dan melakukan pencegahan bencana.
Semua kemungkinan risiko pada bendungan Marangkayu telah dipertimbangkan dengan menetapkan status Waspada 1, Waspada 2, Siaga, dan Awas. Proses ini dilakukan untuk melindungi manusia dan harta benda di bagian hilir bendungan.
“Diharapkan pembangunan bendungan dapat berjalan lancar dengan memperhatikan semua aspek keamanan dan kelayakan teknis.” tutupnya (adv/dk1)

















