Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DISKOMINFO KUKAR

Pemkab Kukar dan Polres Kukar Gelar Gerakan Pangan Murah di Creative Park

374
×

Pemkab Kukar dan Polres Kukar Gelar Gerakan Pangan Murah di Creative Park

Share this article
Peninjauan Gerakan Oangan Murah
Peninjauan Gerakan Oangan Murah
Example 468x60

KUKAR: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bersama Polres Kukar menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Creative Park, Rabu (13/8/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau sekaligus menekan laju inflasi daerah.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kukar, Ahyani Fadianur Diani, mengatakan GPM merupakan inisiasi Pemkab Kukar yang menggandeng berbagai pihak, termasuk Polres Kukar, organisasi perangkat daerah, dan kelompok wanita tani (KWT).

“GPM ini untuk membantu masyarakat, khususnya dalam mendapatkan pangan murah. Komoditas yang dijual antara lain beras, minyak, bawang, dan cabai, yang selama ini menjadi pemicu inflasi,” ujarnya.

Menurut Ahyani, bahan pangan yang dijual sebagian berasal dari hasil panen kelompok wanita tani di Kukar. Hal ini sekaligus menjadi upaya pemberdayaan petani lokal agar produk mereka dapat terserap pasar dengan harga yang menguntungkan.

Selain GPM, Pemkab Kukar juga rutin melakukan operasi pasar bekerja sama dengan Bulog untuk penyediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

Di sisi lain, Ahyani juga menyinggung soal rencana pengalihan aset pelabuhan ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tunggang Parangan. Rencana tersebut merupakan inisiatif DPRD Kukar yang saat ini masih dalam tahap kajian.

“Bukan berarti kami tidak setuju, tapi kami ingin mengkaji kelayakan aset tersebut. Aset pelabuhan ini sudah lama, sehingga perlu dilihat lagi apakah masih layak, dan jika dikelola oleh Tunggang Parangan, apakah mereka mampu menjalankannya,” jelasnya.

Kajian ini mencakup kondisi fisik aset, potensi pendapatan, serta risiko kerugian jika aset tersebut tidak dikelola optimal. Pemkab Kukar ingin memastikan pengalihan aset tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga menguntungkan bagi daerah.

Ahyani menambahkan, pembahasan terkait rencana pengalihan aset telah melalui proses rapat paripurna bersama DPRD. Namun, keputusan final akan diambil setelah kajian menyeluruh rampung.

“Kami berharap, baik program pangan murah maupun kebijakan pengelolaan aset daerah, dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan memperkuat perekonomian daerah,” tutupnya.(ADV)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *