Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARA

Pemekaran Kecamatan Muara Kaman Tertahan di Desa Sedulang, DPRD Kukar Tunggu Keputusan Akhir

243
×

Pemekaran Kecamatan Muara Kaman Tertahan di Desa Sedulang, DPRD Kukar Tunggu Keputusan Akhir

Share this article
Rapat Dengar Pendapat Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kukar dengan pihak terkait membahas tentang Pemekaran Kecamayan Muara Kaman.(Irvan/dutakaltimnews.com)
Rapat Dengar Pendapat Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kukar dengan pihak terkait membahas tentang Pemekaran Kecamayan Muara Kaman.(Irvan/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Rencana pemekaran Kecamatan Muara Kaman kembali dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) bersama pihak terkait di Ruang Komisi I DPRD Kukar, Senin (22/6/2026).

Pembahasan difokuskan pada kendala yang masih menghambat proses pemekaran, yakni belum bergabungnya Desa Sedulang dalam calon wilayah kecamatan baru. Hingga saat ini, pemekaran masih membutuhkan satu desa lagi untuk memenuhi persyaratan administrasi pembentukan kecamatan.

Desa Sedulang sebelumnya menyatakan bersedia bergabung dengan syarat pemerintah memperbaiki akses jalan desa yang telah lama mengalami kerusakan parah sepanjang sekitar 10 kilometer. Namun, pemerintah belum dapat memastikan pemenuhan permintaan tersebut karena keterbatasan anggaran daerah.

Ketua Komisi I DPRD Kukar, Agustinus Sudarsono, mengatakan pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) dan Camat Muara Kaman telah memberikan penjelasan kepada masyarakat Desa Sedulang terkait kondisi pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.

“warga Desa Sedulang, baik dari pemerintah maupun untuk masyarakat. Terkait infrastruktur jalan sudah dijelaskan bahwa dalam waktu dekat bahkan sampai tahun 2027 belum ada progres perencanaan pembangunan infrastruktur,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini pihaknya menunggu jawaban resmi dari Pemerintah Desa Sedulang setelah menerima penjelasan dari pemerintah kecamatan mengenai kondisi anggaran dan pembangunan infrastruktur.

“Nah, kita tinggal menunggu jawaban dari pihak Pemerintah Desa Sedulang atas jawaban yang sudah disampaikan oleh pemerintah lewat Pak Camat nanti. Sehingga itu menjadi dasar kita untuk menentukan apakah Sedulang mau bergabung ataukah digantikan oleh Desa Benua Puhun yang sudah menyatakan siap bergabung,” katanya.

Agustinus menjelaskan, dalam rapat juga muncul opsi pemekaran Desa Bunga Jadi untuk memenuhi syarat jumlah desa. Namun opsi tersebut dinilai akan memerlukan proses yang lebih panjang.

“Kalau kita harus memekarkan Desa Bunga Jadi lagi, tentu prosesnya akan memakan waktu lebih lama. Sementara sembilan desa lainnya sudah siap. Jadi saat ini kita menunggu jawaban dari Desa Sedulang terlebih dahulu,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan Desa Sedulang sangat strategis karena apabila desa tersebut tidak masuk dalam wilayah kecamatan baru, maka sejumlah desa lain seperti Menamang Kiri dan Menamang Kanan akan terpisah secara geografis.

Sementara itu, Camat Muara Kaman, Nadi Baswan, menyebut proses pemekaran sebenarnya sudah mencapai sekitar 90 persen dan hanya menyisakan persoalan terkait Desa Sedulang.

“Sudah 90 persen. Tinggal 10 persen lagi dari Sedulang ini. Memang Kecamatan Muara Kaman sangat luas dan jalan menuju Sedulang belum pernah ditangani secara maksimal oleh pemerintah,” katanya.

Ia mengungkapkan pihaknya telah berupaya menggandeng sejumlah perusahaan untuk membantu penanganan jalan tersebut, namun kondisi keuangan daerah saat ini belum memungkinkan pemerintah memenuhi permintaan pembangunan jalan secara menyeluruh.

“Kemarin saya sudah bekerja sama dengan tiga perusahaan untuk membantu progres jalan itu. Kalau itu bisa berjalan, saya kira proses pemekaran bisa 100 persen selesai,” ujarnya.

Nadi menegaskan tujuan utama pemekaran adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, bukan kepentingan lain.

“Pemekaran ini tujuannya untuk pelayanan masyarakat. Tidak ada niat macam-macam, semuanya demi memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan,” katanya.

Menurutnya, wacana pemekaran Kecamatan Muara Kaman sudah berlangsung sejak 2018 dan hingga kini terus diperjuangkan. Dalam waktu dekat, pihaknya akan kembali melakukan pendekatan kepada Pemerintah Desa Sedulang guna memperoleh keputusan final.

“Saya akan melaksanakan pendekatan sekali lagi ke pihak Desa Sedulang. Apakah mereka tetap bergabung atau tidak. Kalau tidak, kita akan menarik desa lain yang sudah siap agar jumlah desa tetap memenuhi syarat,” jelasnya.

Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu satu minggu agar proses pemekaran tidak kembali tertunda.

“Insya Allah satu minggu ini akan saya selesaikan. Kita ingin cepat karena persoalan akses jalan menjadi salah satu penyebab Muara Kaman masih masuk kategori kecamatan termiskin. Akses jalan menjadi persoalan utama yang harus segera diselesaikan,” pungkasnya. (*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *