KUKAR: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan Rapat Paripurna ke-18 dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Gedung DPRD Kukar pada Senin (18/11/2024).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar Junaidi dan dihadiri oleh Pjs Bupati Kukar Bambang Arwanto, anggota DPRD, serta sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Ketua DPRD Junaidi menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tahapan penting dalam proses pengesahan APBD 2025. Setelah penyampaian Nota Keuangan, DPRD akan melakukan pembahasan lanjutan bersama Badan Anggaran (Banggar), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan OPD terkait.
“Pembahasan ini akan mengoreksi berbagai poin, mulai dari hasil reses, kunjungan lapangan, hingga pandangan fraksi. Semua akan dicocokkan dengan aturan dan kebutuhan prioritas,” ujar Junaidi.
Junaidi menambahkan bahwa proses ini juga melibatkan evaluasi atas masukan dan kritikan dari fraksi-fraksi di DPRD untuk memastikan APBD sesuai dengan aspirasi masyarakat. Targetnya, pengesahan APBD 2025 akan dilakukan pada 29 Nopember 2024.
Dalam rapat ini, semua fraksi memberikan apresiasi atas berbagai capaian Pemkab Kukar, terutama pelaksanaan program RPJMD yang telah membawa penghargaan dan manfaat nyata bagi masyarakat. Namun, sejumlah masukan dan kritik tetap disampaikan,
Seperti peningkatan Infrastruktur, DPRD menyoroti masih adanya infrastruktur yang perlu dibenahi, terutama di daerah yang menjadi prioritas pembangunan. Kemudian penyelesaian program mangkrak, Legislator meminta perhatian khusus terhadap program-program yang belum tuntas atau tertunda akibat keterbatasan anggaran. Dukungan untuk Sektor Pertanian, Fraksi-fraksi menekankan pentingnya memperhatikan kebutuhan petani dan program strategis lainnya yang berdampak langsung pada masyarakat.
Junaidi menjelaskan bahwa dengan keterbatasan anggaran, pemerintah daerah harus menetapkan skala prioritas yang tepat. Ia juga mengapresiasi kerja DPRD yang terus mengawal pembangunan melalui reses, kunjungan dapil, dan rapat dengar pendapat (RDP).
“Kita perlu memastikan setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, sesuai dengan visi dan misi pembangunan daerah,” tegasnya.
Tahapan pembahasan APBD akan terus berlanjut hingga penetapannya. Nota Keuangan, KUA-PPAS, dan RAPBD akan menjadi bahan diskusi intensif antara TAPD dan Banggar DPRD Kukar.
“Kami optimis bahwa proses ini akan menghasilkan APBD 2025 yang sesuai dengan harapan masyarakat dan kebutuhan daerah,” tutup Junaidi.(dk)

















