KUKAR: Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) menggelar Diskusi Publik dan Edukasi Konservasi Perlindungan Pesut Mahakam dalam rangka memperkuat kebijakan konservasi jenis ikan yang dilindungi, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 49 Tahun 2002. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Wakil Bupati Kutai Kartanegara pada Jumat (17/10/2025).
Diskusi menghadirkan narasumber dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, pengamat lingkungan, serta Founder Yayasan RASI (Rare Aquatic Species of Indonesia), yang selama ini aktif dalam pelestarian pesut Mahakam.
Pesut Mahakam merupakan satu-satunya lumba-lumba air tawar yang hidup di Indonesia, dan kini populasinya diperkirakan hanya tersisa sekitar 60 ekor.
Pengawas Perikanan Ahli Muda DKP Kukar, Sahrul, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif mahasiswa Unikarta yang dinilai sebagai langkah awal penting untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap perlindungan pesut Mahakam.
“Ini sangat luar biasa sekali, terutama dari Universitas Kutai Kartanegara. Langkah awal yang patut diapresiasi setinggi-tingginya, karena generasi muda mulai menunjukkan kepeduliannya terhadap pesut,” ujar Sahrul.
Ia menambahkan, Kami dari DKP terus melakukan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat di kawasan konservasi. Harapan kami, dengan sinergi antara mahasiswa dan pemerintah, populasi pesut di Mahakam dapat terus terlindungi.

Sementara itu, pengamat lingkungan Ahmad Zulfiansyah menilai kegiatan tersebut sangat positif dan menjadi bukti bahwa generasi muda mulai tertarik terhadap isu lingkungan dan satwa ikonik daerah.
“Bagus sekali, anak-anak muda sekarang mulai interest dengan hal-hal yang sifatnya ikonik. Pesut Mahakam ini bukan hanya langka di Indonesia, tapi juga di dunia. Kita yang ada di sini harus bangga dan menjaga habitatnya,” ucap Zulfiansyah.
Ia juga mendorong agar kegiatan seperti ini tidak berhenti pada tataran diskusi akademis semata, melainkan ditindaklanjuti menjadi kebijakan nyata di daerah.
“Harusnya ke depan kita libatkan pemerintah daerah, media, dan pemangku kebijakan. Hasil diskusi ini bisa menjadi masukan yang nyata, misalnya berupa produk peraturan daerah atau kebijakan konservasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika Pemerintah konsisten, aturan dibuat dan dilaksanakan dengan sanksi yang jelas, maka perlindungan pesut Mahakam bisa lebih efektif.
Melalui kegiatan ini, BPM Unikarta berharap muncul kolaborasi nyata antara dunia akademik, pemerintah, dan lembaga lingkungan untuk menjaga kelestarian pesut Mahakam ikon kebanggaan Sungai Mahakam yang kini terancam punah.(*van)

















