KUKAR : Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong mengusulkan Remisi Khusus Hari Raya Natal 2025 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memenuhi persyaratan. Usulan tersebut merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan dalam menyambut Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Suparman, menyampaikan bahwa berdasarkan data per 24 Desember 2025, jumlah WBP beragama Kristen dan Katolik di Lapas Tenggarong sebanyak 158 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 93 orang diusulkan untuk memperoleh remisi khusus Natal.
“Jumlah WBP Kristen dan Katolik tercatat 158 orang, terdiri dari 110 narapidana dan 48 tahanan. Dari total tersebut, 93 orang telah kami usulkan untuk menerima Remisi Khusus Natal,” ungkap Suparman Rabu (24/12/2025).
Ia menjelaskan, pengusulan remisi dilakukan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang terhubung langsung dengan pusat data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Jakarta. Proses ini memastikan pengusulan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Suparman, WBP yang diusulkan remisi telah memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya telah menjalani masa pidana minimal enam bulan sebelum Hari Raya Natal, berkelakuan baik, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tercatat dalam Register F.
Suparman menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan hak WBP yang telah memenuhi syarat, sekaligus menjadi bentuk pembinaan dan apresiasi atas perubahan perilaku selama menjalani masa pidana.
“Seluruh proses pengusulan remisi ini tidak dipungut biaya. Kami pastikan berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran atau pungutan liar dalam proses layanan pemasyarakatan, termasuk dalam pengurusan remisi.
Dengan pengusulan remisi Natal 2025 ini, Lapas Kelas IIA Tenggarong berharap dapat memberikan motivasi bagi WBP untuk terus berperilaku baik dan mengikuti seluruh program pembinaan yang telah ditetapkan. (and)

















