Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARA

Ketua DPRD Kukar Soroti Penurunan Gaji Tenaga Kesehatan P3K

255
×

Ketua DPRD Kukar Soroti Penurunan Gaji Tenaga Kesehatan P3K

Share this article
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR:  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani menyoroti permasalahan terkait penurunan gaji yang dialami oleh tenaga kesehatan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Ia menilai kondisi ini perlu segera disikapi agar tidak berdampak pada semangat dan kualitas pelayanan kesehatan di daerah.

Menurut Yani, tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kesejahteraan mereka harus menjadi prioritas utama. Ia menyampaikan, sebelum diangkat menjadi P3K resmi, tenaga kesehatan tersebut menerima gaji di kisaran Rp3,3 juta per bulan, namun setelah resmi diangkat justru terjadi penurunan

“Ini kan jadi problem, karena kita maunya aturan itu tetap ditegakkan sebagaimana yang awal. Sebelum mereka jadi P3K resmi, gajinya di atas Rp3,3 jutaan. Mestinya setelah disahkan jadi ASN, walaupun P3K, gajinya meningkat, bukan malah berkurang,” tegasnya pada Jumat (7/11/2025).

Ia menambahkan, permasalahan ini muncul karena masih adanya penggunaan Peraturan Bupati (Perbup) yang lama dalam pengaturan gaji tenaga kesehatan. Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya segera menerapkan peraturan terbaru yang lebih sesuai dengan kondisi terkini dan memberikan keadilan bagi tenaga kesehatan.

“Kami berharap karena masih pakai Perbup yang terdahulu, maka yang berlaku saat ini tetap digunakan sesuai dengan ketentuan yang ada. Gunakan saja porsi anggaran dan gaji berdasarkan Perbup yang sudah berlaku,” ujar Yani.

Yani menegaskan bahwa DPRD Kukar akan terus mengawal persoalan ini. Ia khawatir jika tidak segera diselesaikan, akan muncul dampak terhadap motivasi tenaga kesehatan, yang pada akhirnya bisa menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau tidak segera disikapi, kami khawatir pelayanan kesehatan nanti berkurang. Bahkan bisa saja mereka yang sudah bekerja melakukan aksi atau kerja-kerja yang tidak sesuai dengan semestinya,” imbuhnya

Ia juga mengingatkan bahwa profesi tenaga kesehatan perlu mendapat perhatian khusus karena peran vital mereka dalam menjaga kualitas layanan kesehatan di Kukar. Ia menilai, pemberian gaji yang layak adalah bentuk penghargaan atas dedikasi dan tanggung jawab besar yang mereka emban.

“Tenaga kesehatan ini kan harus kita tingkatkan dan pelihara. Supaya mereka bisa terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, tentu gajinya harus dimaksimalkan, bukan dikurangi,” pungkas Yani. (*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *