BALIKPAPAN: Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperkuat sinergi untuk mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP/KDMP).
Salah satu fokus utama adalah pemanfaatan aset daerah yang selama ini kurang optimal, agar berdampak langsung pada penguatan ekonomi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kemendagri, Tr Fahsul Falah, usai pertemuan dengan Wakil Wali Kota Balikpapan terkait evaluasi dan kesiapan pembangunan KDKMP, di Balai Kota pada hari Kamis, 18 Desember 2025.
Usai pertemuan, Kemendagri melakukan monitoring lapangan untuk memastikan progres pembangunan berjalan sesuai rencana.
“Kami tidak hanya melakukan evaluasi, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi dan pembangunan KDKMP. Antusiasme Pemerintah Kota Balikpapan sangat tinggi,” ujar Fahsul Falah.
Ia mengungkapkan, salah satu lokasi yang telah disiapkan dan dinilai potensial menjadi KDKMP berada di Pasar Karang Joang, Balikpapan Utara. Lokasi tersebut direncanakan menjadi contoh pemanfaatan aset daerah yang sebelumnya kurang termanfaatkan.
“Ini terobosan yang sangat bagus. Aset yang terbengkalai bisa dihidupkan kembali dan dimanfaatkan, untuk kegiatan ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Fahsul Falah sebagai Kepala Subtim Wilayah Kalimantan Timur, menyebutkan pihaknya telah melakukan monitoring ke sejumlah daerah lain seperti Penajam Paser Utara (PPU), Bontang, dan Samarinda. Hingga kini, hasil pemantauan menunjukkan tidak ada kendala berarti dalam pelaksanaan program Koperasi Merah Putih di wilayah tersebut.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, menjelaskan bahwa kehadiran Kemendagri bersama Dinas Koperasi dan UMKM bertujuan memantau langsung progres pembangunan KDMP di Balikpapan.
Ia menyampaikan, Pemerintah Kota sebelumnya telah mengusulkan tiga lahan, namun baru satu yang saat ini dikerjakan. “Pemerintah pusat meminta lima lahan. Artinya masih ada empat lahan lagi yang harus kami siapkan. Salah satu kendala kemarin, ada lahan yang ternyata masuk dalam kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH),” jelasnya.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Pemkot Balikpapan telah meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) segera menyiapkan alternatif lahan dan menyurati Kementerian Koperasi agar empat lahan tambahan dapat segera disetujui.
Selain itu, rapat lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan digelar guna memastikan kesiapan dan kepastian lahan tersebut.
Bagus Susetyo menambahkan, pembangunan Koperasi Merah Putih akan dilakukan di 34 kelurahan di Kota Balikpapan secara bertahap. Pada tahap awal, pemerintah menargetkan pembangunan lima koperasi yang diharapkan rampung dalam waktu tiga bulan.
Lima koperasi tahap awal tersebut akan dibangun di Kelurahan Graha Indah dan Karang Joang (Balikpapan Utara), Kelurahan Manggar (Balikpapan Timur), serta Kelurahan Gunung Bahagia dan Damai Bahagia (Balikpapan Selatan).
“Untuk bangunan fisik, perlengkapan, hingga sarana pendukung akan disiapkan dan dikoordinasikan langsung oleh Kementerian Koperasi,” tutupnya.(las)

















