Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BALIKPAPAN

Kejar PAD Rp 1,5 Triliun, Balikpapan Andalkan Digitalisasi

245
×

Kejar PAD Rp 1,5 Triliun, Balikpapan Andalkan Digitalisasi

Share this article
d678ddb4 00ca 4bbc 9edb 720ed1dfd44e
Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham Mustari.(Foto: Sulastri/Dutakaltimnews.com)
Example 468x60

BALIKPAPAN: Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai menggeser fokus penguatan pendapatan daerah dari sekadar mengejar target angka, menuju pembenahan sistem yang lebih transparan dan berbasis digital.

Di tengah tantangan ekonomi yang semakin ketat, Pendapatan Asli Daerah (PAD) kini menjadi tumpuan utama pembiayaan pembangunan kota.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham Mustari, menyebut realisasi PAD tahun 2025 mencapai sekitar Rp1,2 triliun dari target Rp1,3 triliun, atau setara 93 persen.

“Memang belum 100 persen, tapi capaian ini patut disyukuri. Di tengah tekanan ekonomi, kita masih bisa menjaga PAD di angka yang cukup kuat,” ujar Idham, pada hari Rabu, 7 Januari 2026.

Optimisme itu berlanjut ke tahun depan. Untuk 2026, Pemkot Balikpapan memasang target PAD lebih tinggi, yakni Rp1,5 triliun.

Menurut Idham, target tersebut realistis selama pemerintah konsisten melakukan perbaikan tata kelola dan memperluas basis pendapatan.
“PAD ke depan akan menjadi tulang punggung. Strategi kita jelas, yaitu digitalisasi, edukasi dan sosialisasi ke masyarakat, serta intensifikasi pajak daerah yang masih punya ruang untuk dikembangkan. Perbaikan dan pemutakhiran data juga menjadi kunci,” jelasnya.

Salah satu langkah konkret yang kini mulai dijalankan adalah perluasan digitalisasi dari sektor pajak ke sektor retribusi daerah, khususnya retribusi parkir. Selama ini, digitalisasi lebih banyak menyasar pajak, sementara retribusi dinilai masih rawan kebocoran.

“Kita mulai sampling. Retribusi parkir sudah dipasang di tiga lokasi, ini bagian dari uji coba perluasan digitalisasi,” ungkap Idham.

Tiga lokasi awal penerapan retribusi parkir digital tersebut berada di kawasan Balikpapan Permai (BP) dan Sepinggan. Ke depan, sistem serupa akan diperluas ke titik-titik lain yang dinilai memiliki potensi tinggi, termasuk kawasan pasar tradisional.

Meski kontribusi retribusi parkir tidak sebesar pajak daerah, Idham menilai digitalisasi mampu meningkatkan nilai penerimaan dengan menekan potensi kebocoran yang selama ini sulit terdeteksi.

“Retribusi memang tidak sebesar pajak, tapi kalau sistemnya rapi dan transparan, nilainya bisa naik. Harapan kami, e-parkir ini bisa menutup celah kebocoran,” katanya.

Namun, Idham menekankan keberhasilan sistem digital tidak hanya bergantung pada teknologi. Faktor pembinaan juru parkir oleh Dinas Perhubungan, kualitas pelayanan, kecepatan alat, serta edukasi masyarakat menjadi penentu utama. “Kalau semua berjalan seiring, digitalisasi ini bukan hanya menaikkan PAD, tapi juga membangun kepercayaan publik,” pungkasnya.

Melalui kombinasi strategi teknologi, pembenahan data, dan penguatan sumber daya manusia, Pemkot Balikpapan optimistis target PAD Rp 1,5 triliun pada 2026 dapat tercapai, sekaligus menandai babak baru tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan berkelanjutan.(las)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *