KUKAR : Ruas Jalan Wolter Monginsidi di Kelurahan Timbau, Tenggarong, terpaksa ditutup untuk sementara waktu bagi pengendara menyusul kerusakan parah akibat longsor di bawah badan jalan. Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan perbaikan mendesak terkendala ketiadaan pos anggaran tanggap darurat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kukar, Linda Juniarti, menjelaskan bahwa kerusakan dipicu oleh kombinasi dua faktor utama. Awalnya, terdapat aktivitas penggalian untuk perbaikan pipa media air milik Perumda Tirta Mahakam yang posisinya berada di bawah konstruksi jalan. Kondisi ini diperparah oleh curah hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah tersebut.
“Kerusakan serius ini akibat pipa media air di bawah badan jalan. Saat perbaikan pipa, dilakukan penggalian, dan dengan intensitas hujan yang cukup tinggi, terjadilah erosi. Akibatnya, kondisi jalan semakin menurun, sehingga kami terpaksa menutupnya sementara demi keselamatan pengendara,” ungkap Linda belum lama ini.
Langkah perbaikan cepat kini menghadapi tantangan birokrasi yang rumit. Linda menyebut Dinas PU tidak memiliki alokasi anggaran khusus untuk pekerjaan tanggap darurat pada tahun 2025, tidak seperti pada tahun 2023. Hal ini membuat penanganan tidak bisa serta-merta dilakukan.
“Kami menghadapi kesulitan karena anggaran 2025 sudah ditetapkan di awal dan tidak bisa diubah. Bencana seringkali datang tiba-tiba, dan jika terjadi di tengah atau akhir tahun, kami tidak bisa melaksanakannya. Proses administrasi untuk mengubah anggaran akan menyalahi aturan,” jelasnya.

Meskipun terkendala dana, Dinas PU tetap melakukan langkah-langkah teknis di lapangan. Selain memasang rambu larangan melintas, tim ahli dari Kutai Timur telah didatangkan untuk melakukan survei visual dan pengukuran awal di lokasi longsor. Perencanaan detail, termasuk survei tanah melalui metode sondir dan boring, diperlukan untuk mengetahui tingkat kestabilan dan kedalaman tanah secara akurat.
“Desain perbaikan saat ini mengacu pada desain turap penahan tanah yang sudah dibangun di sebelahnya pada tahun 2017, dengan kedalaman sekitar 6 hingga 8 meter. Kami sedang menghitung estimasi kebutuhan anggaran untuk perbaikan ini,” tambah Linda.
Sebagai solusi, Dinas PU akan berupaya keras mengajukan anggaran perbaikan melalui APBD Perubahan (APBDP) 2025. Usulan tersebut juga telah dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 sebagai langkah antisipasi jika usulan di APBDP tidak terakomodasi.
Persoalan jalan ambles tidak hanya terjadi di Jalan Wolter Monginsidi. Linda menyebutkan adanya titik lain di daerah Bendang yang kondisinya sebagian sudah ambles dan mulai meresahkan warga karena menjadi satu-satunya akses.
“Kami sangat berharap bisa mendapatkan anggaran di APBDP 2025 untuk segera mengerjakan perbaikan jalan ini karena kondisinya sudah sangat mendesak (urgent),” pungkasnya. (Adv/dk)

















