SAMBOJA: Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan komitmennya menjaga kawasan konservasi dari perusakan lingkungan. Pernyataan itu disampaikan menyusul temuan aktivitas tambang ilegal di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, wilayah strategis yang kini masuk dalam delineasi IKN.
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Asnawati Safitri, menegaskan bahwa Tahura Bukit Soeharto merupakan zona konservasi yang tidak boleh disentuh oleh kegiatan pertambangan dalam bentuk apa pun.
“Tidak ada izin pertambangan yang diterbitkan di kawasan konservasi. Jika ada aktivitas tambang di sana, maka itu jelas merupakan kegiatan ilegal,” tegas Myrna, saat melakukan tinjauan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh Irhamni, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol. Dr. Bambang Yugo Pamungkas, saat meninjau lokasi penimbunan batu bara ilegal, Sabtu (8/11/2025).
Myrna membantah tudingan sebagian pihak yang menyebut langkah pemerintah dalam menertibkan tambang ilegal sebagai pengalihan isu.
Ia menegaskan, langkah ini adalah bagian dari strategi nasional untuk memastikan keberlanjutan ekosistem dan keamanan kawasan penyangga IKN. “Pemerintah sangat serius menindak aktivitas ilegal. Ini bukan pengalihan isu, tapi langkah terencana dan terukur untuk menanggulangi tambang ilegal,” ujarnya.
Menurut Myrna, aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut sebenarnya sudah terjadi jauh sebelum proyek IKN dimulai. Namun kini, setelah wilayah itu menjadi bagian dari kawasan strategis nasional, pemerintah memiliki tanggung jawab lebih besar untuk memastikan fungsi konservasi berjalan sebagaimana mestinya.

Mulai tahun ini, Otorita IKN bersama instansi terkait akan melakukan penataan besar-besaran di kawasan Tahura Bukit Soeharto. Fokus utamanya adalah memulihkan lahan yang rusak akibat aktivitas tambang ilegal serta memperkuat pengawasan agar perusakan tidak terulang.
“Kami akan menata kembali kawasan konservasi dan menindak tegas setiap aktivitas ilegal. Ini bagian dari menjaga marwah, bukan hanya marwah IKN tetapi juga marwah Kalimantan Timur,” tegasnya.
Myrna menambahkan, langkah tersebut juga menjadi momentum sosialisasi kepada masyarakat agar ikut berperan menjaga kelestarian hutan. Pemerintah ingin memastikan bahwa kawasan Tahura Bukit Soeharto kembali berfungsi sebagai penyangga ekologis utama bagi keberlanjutan IKN dan Kalimantan Timur secara keseluruhan.
“Kami ingin kawasan ini benar-benar kembali ke fungsinya sebagai ruang konservasi. Upaya ini bukan semata menjaga lingkungan, tapi juga menjaga kehormatan dan identitas Kalimantan sebagai paru-paru Indonesia,” pungkas Myrna.(las)

















