KUKAR: Pasangan Calon Bupati (Paslon) Awang Yacoub Luthman-Ahmad Zais (AYL-AZ) dinyatakan memenuhi syarat hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu oleh KPU Kutai Kartanegara. AYL-AZ memenuhi syarat 41.310 dukungan.
“KPU telah melakukan verifikasi administrasi perbaikan kesatu dari tanggal 8 hingga 18 Juni 2024,” kata Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, saat rapat pleno terbuka verifikasi administrasi perbaikan kesatu dokumen syarat dukungan bakal paslon pilkada Kukar, Selasa (18/6/24) di Hotel Grand Elty Tenggarong.
Ia menjelaskan bahwa jumlah dukungan hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Bakal Pasangan Calon tersebut tersebar di 20 kecamatan. Sebaran ini lebih banyak dari minimal sebaran 11 kecamatan yang telah ditetapkan.
“Dengan demikian, status Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Bakal Pasangan Calon dinyatakan memenuhi syarat dan selanjutnya dapat mengikuti tahapan Verifikasi Faktual (Verfak) Kesatu,” ujarnya.
Rudi menjelaskan bahwa dalam rekapitulasi verifikasi administrasi perbaikan kesatu, dilakukan penjumlahan dukungan yang memenuhi syarat pada verifikasi administrasi, serta dukungan yang memenuhi syarat, belum memenuhi syarat, dan tidak memenuhi syarat pada verifikasi administrasi perbaikan kesatu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, jumlah dukungan hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Bakal Paslon AYL-AZ mencapai 41.310 dukungan. Jumlah ini lebih banyak dari dukungan minimal yang ditetapkan, yakni 40.730 orang. Dukungannya tersebar di 20 kecamatan, yang lebih banyak dari minimal sebaran 11 kecamatan yang telah ditetapkan.
“Untuk tahap selanjutnya adalah Verifikasi Faktual yang akan dilakukan dari tanggal 21 Juni hingga 4 Juli 2024. Mudah-mudahan proses verfaknya berjalan dengan lancar. Nanti hasilnya kita beri ruang lagi untuk disampaikan ke bakal pasangan calon, teman-teman media, dan stakeholder yang ada,” katanya.(dk1)

















