Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BALIKPAPAN

DPRD Dorong Reformasi Tata Kelola Pangan dan LPG Subsidi

263
×

DPRD Dorong Reformasi Tata Kelola Pangan dan LPG Subsidi

Share this article
c5a8fb57 88bb 4a80 a38a 66f0708f54ce
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono.(Foto: Sulastri/Dutakaltimnews.com)
Example 468x60

BALIKPAPAN: Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, mendorong pembenahan sistem pengelolaan bahan pokok dan distribusi LPG subsidi, agar lebih terstruktur dan tepat sasaran. Apalagi momen ramadan dan idulfitri 1447 Hijriah, kebutuhan pangan dan LPG semakin meningkat.

Menurutnya, meski Dinas Perdagangan (Disdag) telah melakukan monitoring ketersediaan dan harga kebutuhan pokok, pengawasan yang dilakukan DPRD melalui Inspeksi Mendadak (Sidak) masih bersifat insidental. Diperlukan sistem yang lebih permanen dan terintegrasi untuk menjaga stabilitas pasokan serta harga di pasaran.

“Operasi pasar harus dijaga stabilitas pasokannya. Ke depan, kita perlu sistem yang lebih baik seperti di DKI Jakarta,” ujar Budiono, Jumat (27/2/2026).

Budiono mencontohkan tata kelola pangan di DKI Jakarta, di mana Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjalin kerja sama langsung dengan petani dan produsen, mulai dari penghasil padi hingga bawang merah dan bawang putih.

Komoditas tersebut kemudian disimpan di gudang Perumda sebelum didistribusikan ke pasar dengan pengendalian harga yang lebih terukur. “Pola seperti itu, harga bisa lebih terkontrol dan masyarakat lebih sejahtera,” jelas Politisi PDIP.

Ia menilai, model serupa dapat menjadi referensi bagi Balikpapan untuk membangun sistem distribusi yang tidak hanya responsif saat terjadi gejolak harga, tetapi juga preventif dan berkelanjutan.

Selain bahan pokok, Budiono juga menyoroti persoalan distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi. Pemerintah Kota Balikpapan saat ini telah mengajukan penambahan kuota, namun belum terealisasi.

Ia mengungkapkan, salah satu penyebab kuota cepat habis adalah distribusi yang belum tepat sasaran. Masih ditemukan masyarakat mampu yang membeli LPG subsidi, sehingga jatah bagi warga kurang mampu berkurang.

“Seharusnya yang membeli LPG subsidi adalah masyarakat yang memang berhak. Persoalannya tidak tepat sasaran,” tegasnya.

Terkait sanksi atas penyalahgunaan distribusi, Budiono menyebut hal tersebut menjadi kewenangan PT Pertamina (Persero) sebagai penyalur resmi.

DPRD, lanjutnya, akan terus mendorong koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak terkait guna memastikan distribusi bahan pokok dan LPG subsidi berjalan optimal.

Sistem yang lebih tertata, pengawasan yang konsisten, serta distribusi yang tepat sasaran, DPRD berharap stabilitas harga dan pasokan selama Ramadan dapat terjaga, sekaligus melindungi daya beli masyarakat Balikpapan.(las)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *