BALIKPAPAN: Upaya memperkuat penanganan kebakaran dari level paling dekat dengan masyarakat mulai mendapat dukungan legislatif. Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang, mendorong pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di setiap Rukun Tetangga (RT) sebagai langkah strategis pencegahan dini.
Menurutnya, keberadaan APAR di lingkungan permukiman dapat menjadi garda pertama saat kebakaran terjadi, sebelum api membesar dan petugas tiba di lokasi.
“APAR secara fungsi sangat membantu, terutama untuk mengantisipasi kebakaran sejak dini di lingkungan masyarakat,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Oddang menilai, program tersebut sejatinya bukan hal baru. Wacana pengadaan APAR di tingkat RT sudah lama dibahas dalam perencanaan pembangunan daerah, namun hingga kini masih menunggu realisasi.
Ia menegaskan, implementasi program sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah serta mekanisme penganggaran yang harus dilalui. Usulan pengadaan APAR, kata dia, perlu masuk dalam tahapan resmi seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebelum ditetapkan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA).
Selain itu, masih diperlukan kejelasan mengenai instansi yang akan mengelola program tersebut, apakah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), kecamatan, atau kelurahan.
“Ini perlu dipastikan dulu penempatan anggarannya di mana, supaya pelaksanaannya jelas dan tepat sasaran,” jelasnya.
Meski demikian, DPRD menyatakan siap mendukung penuh selama program tersebut dinilai menjadi kebutuhan prioritas masyarakat dan tidak membebani kondisi fiskal daerah.
Dengan potensi kebakaran yang kerap terjadi di kawasan permukiman padat, kehadiran APAR di tingkat RT diharapkan mampu memangkas waktu respons dan meminimalkan kerugian.
“Tinggal disesuaikan dengan kondisi anggaran dan mekanisme pengusulannya. Pada prinsipnya kami setuju,” pungkas Oddang. (las)

















