KUKAR: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mematangkan persiapan pelaksanaan program dedikasi unggulan Kukar Idaman Terbaik, yakni RTKU Terbaik. Saat ini, fokus utama diarahkan pada penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum pelaksanaan program tersebut.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan penyusunan Perbup RTKU Terbaik telah melalui sejumlah tahapan pembahasan, termasuk uji publik untuk menjaring saran dan masukan dari berbagai pihak terkait.
“Kami sekarang sedang menyusun Perbup terkait RTKU Terbaik. Sudah beberapa kali dilakukan pembahasan dan terakhir kita melaksanakan uji publik,” ujarnya, Sabtu (27/12/2015).
Ia menjelaskan, seluruh masukan yang dinilai konstruktif akan diakomodir guna menyempurnakan program, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga penyelesaian dan evaluasi. Hal ini diharapkan dapat memperkuat implementasi RTKU Terbaik secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Selain Perbup pedoman pelaksanaan RTKU Terbaik, DPMD Kukar juga menyiapkan Perbup khusus terkait pendampingan program, sebagaimana arahan Bupati dan Wakil Bupati Kukar. Pendampingan tersebut tetap menggunakan skema Pendekar.
“Pendampingannya tetap menggunakan nama Pendekar. Jadi ada dua Perbup yang kami persiapkan, pertama Perbup pedoman pelaksanaan RTKU Terbaik, dan kedua Perbup pendampingannya yaitu Perbup Pendekar Idaman,” jelasnya.
Dalam Perbup tersebut juga akan diatur pembentukan tim ad hoc sebagai bagian dari mekanisme pendampingan. Tim ini akan mendampingi proses perencanaan hingga musyawarah di tingkat RT, berbeda dengan skema pendampingan sebelumnya yang hanya sampai desa dan kelurahan.
“Ke depan pendampingan akan kita lakukan sampai ke musyawarah RT. Maka akan dibentuk tim ad hoc sebagai pendamping. Tim ini sifatnya sementara, setelah perencanaan selesai maka tim tersebut akan bubar dengan sendirinya,” tandanya. (*van)

















