KUKAR: Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya meningkatkan produktivitas nelayan melalui program bantuan sarana dan prasarana perikanan.
Saat ini, sejumlah bantuan berupa perahu, mesin, dan alat tangkap sedang dalam proses pengadaan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat sektor perikanan tangkap.
Kepala DKP Kukar, Muslik, mengatakan program tersebut menjadi salah satu upaya untuk mendukung masyarakat nelayan, terutama di tengah kondisi iklim dan cuaca yang tidak menentu.
Dukungan sarana penangkapan ikan diharapkan dapat membantu nelayan menjalankan aktivitasnya dengan lebih optimal.
Menurutnya, program bantuan tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam merealisasikan program dedikasi yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung, khususnya kelompok nelayan dan pelaku usaha perikanan.
“Untuk bantuan sarana dan prasarana penangkapan ikan, saat ini masih berproses. Bantuan yang disiapkan berupa perahu, mesin, dan alat tangkap. Ini menjadi salah satu fokus kami karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, terutama dalam kondisi cuaca yang kurang normal seperti sekarang,” ujarnya, Rabu (14/10/2026).
Ia menjelaskan, penyaluran bantuan akan menyasar sejumlah wilayah yang menjadi sentra perikanan tangkap di Kukar. Untuk kawasan perairan darat, beberapa wilayah yang menjadi perhatian antara lain Kecamatan Muara Muntai, Kota Bangun, Muara Wis, dan Kenohan.
Selain itu, perhatian juga diberikan kepada nelayan di kawasan pesisir, meliputi Muara Badak, Anggana, Muara Jawa, Sanga-Sanga, hingga Samboja. Wilayah-wilayah tersebut dinilai memiliki aktivitas perikanan yang perlu didukung melalui penyediaan sarana dan prasarana yang memadai.
Muslik menegaskan, penerima bantuan harus memenuhi sejumlah persyaratan agar program pemerintah tepat sasaran. Bantuan diperuntukkan bagi masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan, baik nelayan penuh waktu maupun nelayan sambilan yang menjadikan kegiatan perikanan sebagai salah satu mata pencaharian.
Salah satu persyaratan yang perlu dipenuhi adalah memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA). Kartu tersebut menjadi identitas bagi masyarakat yang terdaftar sebagai pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan.
Selain itu, calon penerima bantuan juga harus tergabung dalam kelompok usaha. DKP Kukar menerapkan pola pembinaan berbasis kelompok agar manfaat program dapat dirasakan lebih luas dan pengembangan usaha perikanan dapat dilakukan secara berkelanjutan.
“Penerima bantuan harus benar-benar berprofesi sebagai nelayan dan memiliki kartu KUSUKA. Mereka juga perlu tergabung dalam kelompok, karena pola pembinaan kami berbasis kelompok agar dampak bantuan bisa lebih besar bagi masyarakat,” jelasnya.
Kelompok yang menjadi sasaran pembinaan mencakup Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan, kelompok pembudidaya ikan atau Pokdakan, kelompok pengolah dan pemasar hasil perikanan atau Poklahsar, serta kelompok masyarakat pengawas sumber daya ikan atau Pokmaswas.
Lebih lanjut, Muslik mengungkapkan bahwa keterbatasan fiskal daerah pada tahun ini membuat DKP Kukar harus memprioritaskan program yang dinilai memberikan dampak langsung dan luas kepada masyarakat. Dua fokus utama yang menjadi perhatian adalah pengembangan perikanan budidaya dan perikanan tangkap.
Melalui program tersebut, DKP Kukar berharap dukungan sarana produksi dapat membantu meningkatkan kemampuan usaha masyarakat, menjaga keberlangsungan aktivitas perikanan, serta memperkuat sektor perikanan sebagai salah satu penopang perekonomian daerah.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengarahkan program pembinaan dan bantuan sesuai kebutuhan pelaku usaha perikanan serta kemampuan anggaran yang tersedia.
“Dengan kondisi fiskal yang terbatas, kami memprioritaskan kegiatan yang manfaatnya bisa dirasakan masyarakat secara luas, terutama program perikanan tangkap. Untuk perikanan tangkap, bantuan yang sedang berproses meliputi perahu, mesin, dan alat tangkap,” pungkasnya. (Adv/Van)

















