Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARA

Distanak Kukar Sempurnakan Rancangan Renstra untuk Perkuat Sektor Pertanian dan Peternakan

272
×

Distanak Kukar Sempurnakan Rancangan Renstra untuk Perkuat Sektor Pertanian dan Peternakan

Share this article
Penyempurnaan Rancangan Rencana Strategis Dinas Pertanian Dan Peternakan Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2025.(Irvan/dutakaltimnews.com)
Penyempurnaan Rancangan Rencana Strategis Dinas Pertanian Dan Peternakan Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2025.(Irvan/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan kegiatan Penyempurnaan Rancangan Rencana Strategis (Renstra) di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, pada Senin (27/10/2025).

Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan dokumen perencanaan lima tahunan sektor pertanian dan peternakan di Kukar.

Kepala Distanak Kukar, Muhammad Taufik, menjelaskan bahwa penyusunan Renstra merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan, yang wajib disusun oleh setiap perangkat daerah setelah penetapan RPJMD.

“Salah satu amanat peraturan setelah RPJMD adalah masing-masing perangkat daerah menyusun dan mengusulkan Renstra. Nantinya, Renstra ini akan ditetapkan dengan peraturan kepala daerah,” ungkapnya.

foto1

Taufik menjelaskan, penyusunan Renstra Distanak Kukar sudah dimulai sejak akhir tahun 2024 dengan pembentukan tim khusus di internal dinas.

“Tim ini sudah kami bentuk sejak 2024, dan tahun lalu kami sudah menyiapkan rancangan awal Renstra. Tahun ini kami masuk pada tahap penyempurnaan atau rancangan akhir,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses penyusunan kali ini berbeda dibandingkan periode sebelumnya yang lebih banyak melibatkan pihak ketiga.

“Kalau dulu, dokumen Renstra biasanya disusun pihak ketiga seperti kampus dan hasilnya hanya menjadi dokumen semata. Sekarang Renstra ini benar-benar menjadi dokumen hidup, yang digunakan dan dipahami oleh seluruh pihak di internal maupun eksternal,” tegas Taufik.

Menurutnya, Renstra yang disusun kali ini diharapkan dapat menjadi pedoman pembangunan sektor pertanian dan peternakan Kukar selama lima tahun ke depan.

“Kami ingin dokumen ini menggambarkan kebutuhan nyata di lapangan, termasuk arah kebijakan, program, dan strategi yang akan dijalankan dalam lima tahun mendatang,” jelasnya.

Taufik juga memaparkan, penyusunan Renstra dilakukan secara bertahap dan terbuka terhadap berbagai masukan.

“Rancangan awal kami bahas bersama tim, kemudian kami minta masukan dari narasumber, antara lain dari Universitas Kutai Kartanegara, Bappeda Kukar, dan Dinas Pertanian Provinsi Kaltim,” paparnya.

Keterlibatan berbagai pihak ini dinilai penting agar dokumen Renstra memiliki keterpaduan dan konektivitas yang baik antarlevel perencanaan daerah dan provinsi.

“Kami ingin ada keselarasan dengan program provinsi dan pusat, sehingga implementasinya nanti bisa lebih terarah,” imbuhnya.

Selain itu, Taufik menyebutkan bahwa masukan informal juga terus dilakukan, terutama dengan pelaku sektor pertanian di lapangan.

“Secara formal memang baru kali ini kami bahas, tapi sebenarnya diskusi dan penjaringan masukan sudah sering kami lakukan, termasuk dengan kelompok tani, Gapoktan, dan KTNA,” katanya.

Ia berharap, setelah penyempurnaan ini selesai, dokumen Renstra Distanak Kukar bisa segera ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan selama lima tahun mendatang.

“Harapan kami, dokumen ini tidak hanya menjadi laporan administratif, tapi benar-benar menjadi panduan strategis untuk memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani serta peternak di Kukar,” tutup Taufik.(*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *