KUKAR: Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispertaru) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong penuntasan sertifikasi aset milik pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum dan mendukung Program Dedikasi Kukar Idaman Terbaik.
Langkah tersebut menjadi salah satu perhatian utama Dispertaru, mengingat masih banyak aset Pemkab Kukar yang belum memiliki sertifikat.
Sekretaris Dispertaru Kukar, Muhammad Ridha Fatrianta, mengatakan sertifikasi aset daerah menjadi pekerjaan penting yang perlu dilakukan secara bertahap. Melalui sertifikasi, status kepemilikan tanah milik pemerintah dapat diperjelas sehingga aset tersebut lebih terlindungi dan dapat dikelola sesuai peruntukannya.
Menurutnya, penataan aset tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga aset agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
“Yang mendukung terkait dengan capaian, salah satunya sertifikasi aset Pemda yang masih banyak belum tersertifikasi,” ujarnya, Kamis (22/10/2026).
Selain sertifikasi aset, Dispertaru Kukar juga memberikan perhatian terhadap kebutuhan lahan untuk pembangunan fasilitas umum. Salah satu agenda yang turut dibahas adalah rencana pengadaan lahan untuk mendukung kebutuhan markas Kopassus.
Ia menjelaskan, dukungan terhadap kebutuhan lahan tersebut menjadi bagian dari pekerjaan Dispertaru dalam membantu memenuhi kebutuhan pembangunan. Namun, pelaksanaannya tetap memerlukan perencanaan serta penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Dispertaru Kukar juga menjalankan pekerjaan rutin yang berkaitan dengan persoalan pertanahan. Salah satunya adalah penanganan sengketa lahan yang membutuhkan koordinasi dan penelusuran dokumen untuk membantu memperjelas status kepemilikan maupun penguasaan tanah.
Persoalan sengketa lahan tersebut menjadi pekerjaan berkelanjutan yang harus ditangani meskipun tidak seluruhnya memerlukan anggaran khusus. Penanganan yang tepat diharapkan dapat membantu mengurangi potensi konflik serta memberikan kejelasan terhadap persoalan pertanahan yang terjadi.
Ia menegaskan, berbagai kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Dispertaru terhadap program prioritas Bupati Kukar. Pihaknya berupaya menjalankan tugas sesuai bidang pertanahan dan tata ruang, terutama dalam pengamanan aset pemerintah serta penyediaan dukungan lahan untuk kebutuhan pembangunan.
“Jadi, kita mendukung program-program bupati juga. Salah satunya sertifikasi aset Pemda dan rencana dukungan untuk lahan,” jelasnya.
Ia berharap upaya penataan aset dan penanganan persoalan pertanahan dapat terus berjalan sehingga aset pemerintah daerah memiliki kejelasan status hukum dan dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan.
Dengan demikian, Dispertaru Kukar tidak hanya berfokus pada penyelesaian administrasi pertanahan, tetapi juga berperan dalam mendukung kelancaran program pembangunan daerah melalui pengamanan aset dan penanganan kebutuhan lahan.
“Yang menjadi prioritas kami adalah mendukung program pemerintah daerah, terutama terkait sertifikasi aset Pemda dan dukungan terhadap kebutuhan lahan,” pungkasnya. (Adv/Van)

















