KUKAR: Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Pemerintah Kabupaten Kukar dan Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menjalin kerjasama yang ketiga kalinya dalam hal layanan metrologi.
Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, menjelaskan bahwa pada tanggal 7 Mei 2024, Disperindag Kukar memperpanjang kerjasama dengan Pemkab Kubar dalam hal kemetrologian, pelayanan daerah, dan pengawasan timbangan di Kubar.
Karena Kukar telah memiliki SDM fungsional penera ahli madya, mereka membantu memenuhi kebutuhan layanan di Kubar dengan mengirim tenaga ahli ke sana pada waktu yang telah ditentukan, terutama untuk pelayanan timbangan di pasar-pasar dan tempat lainnya.
Selain itu, kerjasama juga meliputi peneraan jembatan timbang, SPBU, dan beberapa alat timbangan lainnya di Kubar. Ini merupakan langkah maju dalam kerjasama antar daerah, terutama dalam hal kemetrologian yang dianggap penting bagi warga.
Ia menambahkan bahwa awal mula kerjasama ini sebelum ada perubahan peraturan terkait penerimaan retribusi di daerah, di mana sejak awal tahun 2024, sebagian retribusi di daerah tidak lagi menjadi obyek penerimaan kecuali pajak.
Hal ini berdampak pada pembayaran retribusi seperti penggunaan timbangan di pasar-pasar yang sebelumnya dibebankan kepada masyarakat, namun sekarang menjadi tanggung jawab pemerintah.
Disperindag Kukar juga melakukan kerjasama dengan Kabupaten Mahakam Hulu (Mahulu), di mana saat ini Mahulu belum memiliki Unit Pelayanan Teknis (UPT) Metrologi sendiri, sehingga semua pelayanan di Mahulu dibantu oleh UPT Metrologi Kukar.
“Kami berharap kerjasama ini berjalan dengan lancar, apa yang menjadi kebutuhan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat bisa terpenuhi dengan adanya bantuan dari Kukar.” pungkasnya (adv/dk1)

















