KUKAR – Dinas Perkebunan (Disbun) Kutai Kartanegara (Kukar) turut membantu pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan melalui Rumah Besar Pengentasan Kemiskinan (RBPK), dimana semua OPD turut berperan dalam upaya ini.
Untuk itu Disbun Kukar memiliki program insentsifikasi bantuan pupuk dan herbisida bagi pekebun miskin yang ada di Kukar, khusunya perkebunan rakyat.
Kepala Bidang Produksi Disbun Kukar Subagio mengatakan bahwa pemberian bantuan tersebut sebagai upaya Disbun dalam rangka pengentasan kemiskinan melalui kegiatan fasilitasi usaha budidaya, panen dan pasca panen serta ekstensifikasi komoditi unggulan sub sektor perkebunan milik pekebun miskin guna penyediaan bahan pangan dan bahan baku industri baik pangan maupun non pangan.
“Program intensifikasi bagi pekebun miskin tahun lalu ada di dua Kecanatan Sebulu dan Marangkayu sebanyak 64 hektar di 63 kepala keluarga. Kalau untuk tahun ini kurang lebih 64 hektar di Kecamatan Marangkayu, Kenohan dan kembang janggut.” ungkapnya.
Ia mengungkapkan bahwa perkebunan rakyat yang masuk dalam program rumah besar pengentasan kemiskinan (RBPK) yang melibatkan beberapa OPD. Kebetulan Dunas Perkebunan juga dilibatkan dalam rangka mengentaskan kemiskinan khususnya pekebun miskin.
Adapun sasaran dari kegiatan tersebut sebut Muhammad Taufik adalah masyarakat miskin berdasarkan data yang dikeluarkan oleh instansi/lembaga berwenang dengan kreteria harus memiliki kebun atau lahan kebun dengan luasan maksimal 2 Ha dan siap menjadi petani pekebun.
“Kemdudian masuk dalam kategori miskin dan rentan miskin, belum pernah mendapatkan fasilitas secara produksi, baik dari pemerintah maupun swasta dalam kurun waktu 2 tahun terakhir dan lainnya.” tutupnya. (adv/dk1)

















