KUKAR – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melantik tiga anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kutai Kartanegara periode 2024 – 2029. Acara tersebut bertempat di Aula RPK Kukar pada Jum’at (22/3/24).
Tiga Dewan Pengawas tersebut terdiri dari unsur pemerintah daerah yakni Dewi Ariani, dari unsur penyiaran Bambang Irawan, dari unsur masyarakat Ibransyah.
Bupati Edi Damansyah mengatakan bahwa pelantikan ini bertujuan agar pengelolaan RPK lebih baik lagi kedepan. Dengan adanya pengawas tantangan yang dihadapi sekarang bisa teratasi. Pelantikan ini prosesnya sudah dijalani sesuai dengan mekanisme dilakukan seleksi terbuka oleh panselnya, semua sudah ditempuh sesuai dengan norma mekanismenya.
“Harapan saya dewan pengawas ini bisa bekerja secara maksimal. Jangan sama dengan sebelum dan sesudah ada dewan pengawas RPK ini sama saja tidak ada nilai plus nya.” kata Edi.
Pemerintah memberikan kebijakan dalam struktur, sebagai penyiaran, sebagai pengawasnya. Dan pengawas ini bukan hanya sekedar fungsi kontrolnya karena dia ada di struktur manajemen itu.
“Dan harus bisa memberikan dorongan, pengembangan inovasi dan kreativitasnya itu. Karena radio sangat besar tantangannya. Mungkin hari ini generasi gen Z, milenial itu tidak ada yang mau mutar radio di rumah lagi. Radio di rumah itu hampir jadi hiasan saja, semua sudah digitalisasi juga bisa diakses oleh Android itu juga bisa dilakukan.” ungkapnya.
Program juga harus banyak survei ke bawah. Jadi kalau hari ini hanya nongkrong duduk saja di ruang kerja, membaca referensi secara teoritisnya pasti tidak berkesesuaian. Makanya dalam menyusun program penyiaran harus sesuai dilapangan. Banyak dialog karena komunitas di Kukar sangat aktif.
“Saya berharap besar pada pengawas ini bisa mengawasi RPK ini dan memberikan informasi edukasi kepada masyarakat khususnya generasi muda Kukar dan bisa diambil peran oleh RPK.” tutupnya (adv/dk1)

















