KUKAR : Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, mengajak seluruh masyarakat untuk tidak golput dan aktif menggunakan hak pilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar yang digelar pada Sabtu (19/4/2025). Ia menegaskan bahwa partisipasi publik merupakan kunci utama dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat daerah.
Edi menyalurkan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 22 Arwana, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong. Dengan mengenakan busana serba putih, ia datang bersama istri dan anggota keluarga lainnya sekitar pukul 09.00 WITA. Kehadiran orang nomor satu di Kukar ini disambut hangat warga yang juga tengah menunggu giliran mencoblos.
Menurut Edi, pelaksanaan PSU adalah bagian dari proses demokrasi yang sah dan harus dihormati bersama. Ia mengapresiasi semangat warga yang tetap datang ke TPS meski sebelumnya sempat terjadi gangguan teknis dan cuaca kurang bersahabat di beberapa wilayah Kukar.
“Ini bukti bahwa masyarakat Kukar peduli dengan masa depan daerahnya. Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada semua yang telah hadir di TPS hari ini,” ujar Edi.
Edi juga mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama proses PSU berlangsung. Ia menegaskan bahwa suasana yang aman dan damai adalah pondasi utama suksesnya setiap pesta demokrasi.
“Yang paling utama, mari kita jaga kondusivitas daerah. Jangan sampai perbedaan pilihan justru memecah persatuan. Demokrasi bisa berjalan baik jika semua pihak saling menghormati,” ucapnya.
Ia berharap pelaksanaan PSU ini tidak hanya berjalan lancar secara teknis, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu. Partisipasi yang tinggi, menurutnya, menjadi indikator bahwa masyarakat percaya dan peduli terhadap masa depan Kukar.
“Jangan golput. Satu suara sangat berarti. Ini adalah hak sekaligus tanggung jawab kita sebagai warga negara,” tegasnya.
PSU Pilkada Kukar digelar berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah menerima rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas adanya temuan pelanggaran prosedural pada pemungutan suara sebelumnya. Pemerintah daerah bersama penyelenggara pemilu terus berupaya agar proses ini berlangsung jujur, adil, dan transparan. (Adv/dk)

















