Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
POLITIK

Temukan 3.964 APK Melanggar Aturan, Bawaslu Bakal Lakukan Penertiban

904
×

Temukan 3.964 APK Melanggar Aturan, Bawaslu Bakal Lakukan Penertiban

Share this article
herianda scaled
Example 468x60

 

TENGGARONG- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) diwilayah Kabupaten Kutai Kartanegara banyak melanggar aturan. Hasil temuan Bawaslu Kukar terdapat 3.964 pelanggaran pemasangan APK yang tersebar di 20 kecamatan.

Alasan pelanggaran bervariasi, seperti kurangnya izin, pemasangan di fasilitas umum, di sekitar permukiman tanpa izin, dan lainnya.

Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kukar, Hardianda, menyatakan bahwa Bawaslu telah memberikan surat peringatan kepada partai politik terkait pelanggaran APK pada tanggal 8 Januari 2024 lalu.

“Partai politik diberikan waktu hingga 11 Januari 2024 untuk menertibkan APK yang melanggar. Jika tidak, Bawaslu akan merekomendasikan ke Satpol PP, dan jika tetap tidak ditertibkan, Bawaslu akan melakukan penertiban masif di seluruh kecamatan pada 12 atau 13 Januari 2024 bekerjasama dengan pihak terkait.” ujarnya.

Hardianda mengatakan bahwa pelanggaran pemasangan APK dapat mengganggu aktivitas masyarakat, menciptakan sampah visual, dan mengganggu lalu lintas. Pelanggaran juga dapat melibatkan masalah lingkungan hidup karena pemasangan di sekitar pohon atau fasilitas umum.

“Bawaslu akan bertindak untuk menjaga ketertiban dan menjamin jalannya pemilu yang bersih dan jujur di Kabupaten Kutai Kartanegara,”katannya. (dk1)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *