Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
ADVERTORIALKUTAI KARTANEGARA

Bangunan Tak Lagi Layak, Kantor Kelurahan Loa Ipuh Kukar Mulai Dibangun Baru Senilai Rp7,5 Miliar

265
×

Bangunan Tak Lagi Layak, Kantor Kelurahan Loa Ipuh Kukar Mulai Dibangun Baru Senilai Rp7,5 Miliar

Share this article
5e16ae5a a555 4065 a964 1547a471d3f3
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Kartanegara Wiyono
Example 468x60

KUKAR : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mulai melaksanakan pembangunan gedung baru Kantor Kelurahan Loa Ipuh. Proyek yang menelan anggaran sekitar Rp7,5 miliar ini menjadi bagian dari program penataan kota, sekaligus menjawab kebutuhan akan pelayanan publik yang lebih representatif dan layak.

Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono, mengungkapkan bahwa pembangunan kantor kelurahan ini merupakan hasil dari pembahasan sebelumnya yang fokus pada pengembangan kawasan perkotaan. Ia menyebut, bangunan lama sudah digunakan sejak lama, namun kini sudah tidak layak lagi, terlebih saat terjadi pasang besar yang sering kali menyebabkan kawasan tersebut terendam banjir.

“Bangunan yang ada saat ini terbuat dari kayu dan sudah tergolong tua. Kondisi ruangannya juga tidak lagi mendukung pelayanan yang nyaman dan efisien. Karena itu, kami ajukan usulan pembangunan baru pada tahun anggaran 2025, dan Alhamdulillah telah disetujui,” ujar Wiyono kepada Dutakaltimnews.com, Selasa (15/7/2025).

Ia menambahkan, proses pembangunan kini sudah berjalan dan ditargetkan rampung pada akhir Desember 2025. Harapannya, keberadaan gedung baru ini akan meningkatkan kenyamanan masyarakat saat berurusan, serta memacu semangat pegawai kelurahan dalam memberikan pelayanan yang lebih maksimal.

Gedung yang dibangun akan terdiri dari dua lantai, menyesuaikan dengan keterbatasan lahan yang tersedia. Selain itu, desain gedung akan mengusung konsep kearifan lokal, baik dari sisi tampilan arsitektur maupun fungsionalitas ruangnya.

Lurah Loa Ipuh, Erri Suparjan, menjelaskan bahwa pembangunan kantor ini merupakan usulan dari pihak kelurahan sejak tahun lalu. Hal ini dilandasi oleh kondisi bangunan yang memang sudah tidak representatif untuk aktivitas pelayanan masyarakat.

“Pembangunan ini menggunakan dana APBD Kukar tahun 2025. Selama proses pembangunan berlangsung, kami memindahkan sementara pelayanan kelurahan ke Gedung Kudungga yang berjarak sekitar 300 meter dari kantor lama. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak yayasan agar gedung itu dapat dipinjam sebagai lokasi pelayanan sementara,” jelas Erri.

Ia memastikan, proses pemindahan pelayanan sudah disosialisasikan kepada warga agar tidak menimbulkan kebingungan. Warga tetap bisa mendapatkan pelayanan seperti biasa meski untuk sementara waktu dilakukan di lokasi berbeda.

Erri juga mengakui bahwa proses pembongkaran bangunan lama sempat mengalami keterlambatan karena kendala teknis antara Dinas PU dengan Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa.

“Awalnya, pembongkaran direncanakan dimulai pada April. Namun karena ada kendala, akhirnya baru bisa dilakukan pada bulan Mei dan Juni lalu,” katanya.

Terkait desain gedung, Erri menyebut bahwa informasi dari konsultan menyebutkan gedung akan dibangun dua lantai. Namun, bentuk dan konsep akhirnya masih menunggu penyelesaian desain teknis dari pihak terkait.

“Target kami, sebelum akhir tahun pembangunan selesai, dan awal tahun 2026 sudah bisa dioperasikan untuk melayani masyarakat,” pungkasnya. (Adv/dk)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *