KUKAR : Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar menggelar Workshop dan Entry Meeting Pengawasan Kearsipan Internal yang dibuka langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kukar, Ahmad Taufik Hidayat. Acara ini berlangsung di Hotel Grand Fatma Tenggarong pada Kamis (27/2/25) dan dihadiri oleh seluruh OPD serta kecamatan di Kukar.
Workshop ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip yang tertib dan sesuai regulasi.
Ahmad Taufik Hidayat mengungkapkan bahwa tahun ini terdapat peningkatan dalam pengelolaan arsip, dengan 17 OPD yang meraih predikat baik dan sangat memuaskan.
“Upaya kita adalah memastikan arsip dikelola dengan tertib, sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku. Untuk OPD yang belum mendapat predikat sangat memuaskan, kami harap ini menjadi pemicu untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip,” ujar Ahmad Taufik Hidayat.
Selain itu, Kepala Diarpus Kukar, Hj. A Lina Rodiah, menyampaikan bahwa pengawasan kearsipan akan mulai dilakukan setelah bulan puasa. Ia berharap jumlah OPD yang mendapatkan penilaian memuaskan dapat meningkat dari 17 menjadi lebih dari 25 atau 30 OPD pada tahun ini.
Diarpus Kukar juga terus melakukan sosialisasi dan pendampingan bagi OPD yang ingin menyerahkan atau memusnahkan arsip yang tidak memiliki nilai guna. Proses pemusnahan arsip dilakukan secara ketat sesuai aturan, dengan izin dari Bupati dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Sementara itu, dalam rangka meningkatkan literasi masyarakat, Diarpus Kukar telah mengembangkan layanan perpustakaan digital sejak 2023. Hingga saat ini, layanan tersebut telah diakses oleh banyak masyarakat, terutama pelajar SMA ke atas yang telah memiliki kartu anggota perpustakaan.
“Kami berharap dengan adanya pengawasan kearsipan yang lebih baik dan peningkatan literasi melalui perpustakaan digital, kualitas tata kelola arsip dan budaya membaca di Kukar dapat terus meningkat.” tutupnya (adv/dk)

















