KUKAR: Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) digelar di Gedung Rapat Paripurna pada Selasa (30/9/2025), dalam agenda laporan Badan Anggaran sekaligus persetujuan bersama dengan Pemerintah Daerah terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kukar Tahun Anggaran 2025. Dalam sidang tersebut, APBD Perubahan resmi disahkan dengan nilai Rp11,1 triliun.
Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, menegaskan bahwa dalam APBD Perubahan kali ini tidak ada penambahan kegiatan baru, khususnya infrastruktur. Menurutnya, hanya terjadi pergeseran anggaran tanpa mengubah substansi program yang telah disepakati dalam APBD murni.
“Pastinya di perubahan ini tidak ada hal yang baru, semua yang sudah dianggarkan di murni itu yang kita jalankan di perubahan. Paling hanya ada pergeseran beberapa kegiatan, tapi tidak merubah substansi dari kegiatan itu sendiri,” jelas Rendi.
Ia juga menyoroti pencairan dana beasiswa mahasiswa Kukar yang jumlahnya sekitar 4.000 orang. Rendi menyebut banyak mahasiswa yang menunggu pencairan tersebut karena terkendala biaya kos hingga pembayaran kuliah yang belum lunas.
Selain itu, Rendi mengingatkan pentingnya inovasi dalam menggali potensi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai Kukar tidak bisa lagi hanya bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH), apalagi di tahun-tahun mendatang nilai DBH diperkirakan mengalami penurunan signifikan.
“Biasanya uang yang berputar di Kukar bisa lebih dari Rp10 triliun. Tahun depan, kita harus menghadapi kondisi di mana hanya sekitar Rp5 triliun yang berputar. Dampaknya akan terasa pada perekonomian dan inflasi. Karena itu, kunci kita adalah menggali PAD dan inovasi baru,” tegasnya.

Sementara itu, Johansyah anggota Komisi III DPRD Kukar sekaligus Ketua Badan Pembuat peraturan Daerah Kukar menyampaikan, pihaknya mendukung penuh pengesahan APBD Perubahan 2025. Ia berharap anggaran ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami dari Fraksi Golkar berharap APBD Perubahan 2025 ini betul-betul bisa menyentuh masyarakat Kukar. Ke depan, kami mendorong agar pemerintah daerah meningkatkan PAD, terutama melalui sektor pariwisata, ekonomi, dan lainnya. Jangan sampai kita terus bergantung pada DBH,” ujar Johansyah.
Johansyah menambahkan, saat ini hampir 60 persen pendapatan Kukar masih mengandalkan DBH, sementara PAD baru sekitar 20 persen. Ia menekankan perlunya terobosan agar tahun 2026 dan seterusnya Kukar lebih mandiri dalam pendapatan daerah.(*van)

















