Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
ADVERTORIALKUTAI KARTANEGARA

Disdikbud Kukar Tegaskan BOSKAP Hanya untuk Sekolah di Bawah Pemkab

147
×

Disdikbud Kukar Tegaskan BOSKAP Hanya untuk Sekolah di Bawah Pemkab

Share this article
1fa82a5e b3e9 48fe a624 8627631f8d49
Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor (and/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Thauhid Afrilian Noor, menegaskan bahwa bantuan operasional sekolah daerah (BOSKAP) hanya berlaku bagi sekolah di bawah kewenangan Pemkab Kukar.

“Sekolah di bawah Kementerian Agama tidak termasuk penerima. Bantuan ini khusus untuk PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta yang berada di bawah Disdikbud Kukar,” jelas Thauhid Minggu (28/9/2025).

Ia menyampaikan bahwa dasar hukum program ini adalah Peraturan Bupati Kukar Nomor 35 Tahun 2025, perubahan atas Perbup Nomor 24 Tahun 2024, serta SK Bupati Nomor 253 tentang penetapan besaran alokasi dana bantuan operasional sekolah.

Adapun realisasi pencairan dilakukan dalam dua tahap. Sekolah negeri sudah mulai menerima kucuran dana pada akhir September, sedangkan sekolah swasta akan menyusul setelah DPA perubahan diterbitkan.

“Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp61,24 miliar, dengan rincian Rp36,9 miliar untuk sekolah negeri dan Rp24 miliar untuk swasta,” paparnya.

Jumlah penerima bantuan di Kukar sebanyak 42.161 siswa, terdiri dari 23.321 siswa negeri dan 18.860 siswa swasta.

“Besaran bantuannya Rp1,8 juta untuk SMP, Rp1,5 juta untuk SD, dan Rp1,2 juta untuk PAUD, semuanya dipotong pajak,” tambah Thauhid. (Adv/and)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *