KUKAR : Delapan Desa dan Kelurahan di Kutai Kartanegara mengikuti rapat evaluasi hasil Strata Daya (Strategi Penataan Dalam Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan) yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, Rabu (28/05/2025).
Kedelapan Desa dan Kelurahan tersebut yakni, Kelurahan Timbau, Kelurahan Muara Jawa Tengah, Desa Prangat Selatan, Desa Liang Ulu, Desa Kota Bangun II, Desa Loa Pari, Desa Rapak Lambur, dan Desa Gas Alam Badak I.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar mengatakan, Strata Daya merupakan Aksi Perubahan untuk memastikan legalitas lembaga-lembaga kemasyarakatan yang ada di desa dan kelurahan di Kukar agar lebih tertata.
“Kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan tahap evaluasi dari seluruh rangkaian kegiatan sebelumnya. Ini adalah tahapan akhir dalam upaya melakukan penataan terhadap lembaga kemasyarakatan di Kabupaten Kutai Kartanegara, ” ungkapnya.
Ia menjelaskan, untuk pelaksanaan kegiatan, kami memetakan delapan lokus sebagai lokasi awal. Kami juga memastikan agar desa dan kelurahan sama-sama tersentuh oleh kegiatan ini, karena lembaga kemasyarakatan tidak hanya ada di desa tetapi juga di kelurahan.
“Dari delapan lokus tersebut, yang paling siap adalah Desa Loa Pari. DPMD telah melakukan kunjungan langsung dan berdiskusi dengan pemerintah desa serta BPD dalam rangka pembahasan rancangan peraturan desa terkait kelembagaan kemasyarakatan. Proses ini menunjukkan komitmen dan kesiapan yang sangat baik dari pihak desa, ” tuturnya.
Ia menambahkan, setelah kegiatan ini selesai, Desa dan Kelurahan harus menjaga legalitas lembaga-lembaga yang ada. Ekonomi desa tidak akan berjalan baik tanpa adanya peraturan yang jelas.
“Pertama harus ada Perdes, lalu aturan pelaksanaannya, dan barulah lembaganya dapat ditetapkan secara resmi. Strategi ini kami jalankan untuk menyelesaikan persoalan lama terkait legalitas lembaga-lembaga kemasyarakatan, yang selama ini belum tuntas ditangani oleh DPMD dalam rangka pembinaan.” tandasnya. (Rd/Adv)

















