TENGGARONG – Satuan Reskrim Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan seorang pengedar sabu-sabu di Jalan Long pahangai RT. 005 RW. 005 Kelurahan Maluhu, Kecanatan Tenggarong pada Rabu (20/9/23) sekitar pukul 23.00 Wita.
Pelaku pengedar sabu tersebut berinisial MS (39) yang berhasil diamankan dirumahnya dengan barang bukti 10 poket sabu seberat kotor 3,10 gram, 1 HP merk Oppo warna hitam, 1 kotak rokok Marlboro, 1 Plastik Klip, 1 lembar Tisu, dan 1 Motor Scoopy warna putih KT 2920 CD.
Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP Aksarudin Adam mengatakan keberhasilan ini bermula pada Selasa (19/9/23) dalam rangka dimulainya pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2023,
Team Opsnal Satresnarkoba Polres Kukar mendapatkan informasi bahwasanya seseorang TO (Target Operasi) atas nama MS sering membawa sabu didaerah Maluhu Kecamatan Tenggarong.
“Mendapatkan informasi tersebut, kami bersama team langsung menuju daerah tersebut dan melakukan penyelidikan.” ujarnya.
Aksarudin mengungkapkan bahwa sebelumnya team sudah mengetahui rumah pelaku tersebut dengan alamat di Jalan Long Pahangai RT 05 RW 05 Kelurahan Maluhu dan sering menggunakan kendaraan R2 Honda Scoopy warna Putih KT 2920 CD.
Kemudian team melanjutkan pemantauan didaerah rumah pelaku pada Rabu (20/9/23) sekitar pukul 23.00 wita tepat dirumah MS, dan pada saat itu juga team langsung mengamankan MS,
“Saat mengamankan pelaku kami sempat melakukan penggeledahan dan ditemukan 10 poket sabu didalam kotak rokok marlboro filter black warna merah hitam. Salnjutnya MS beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Kukar guna proses lebih lanjut.” tutupnya.(dk1)

















