TENGGARONG- Satauan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan seorang pengedar sabu di Jalan Gunung Belah Gang Musyawarah RT.34, Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong
Tersangka tersebut berinisial IW (49) diamankan polisi pada Kamis (14/9/23) sekitar pukul 00.30 Wita.
Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP Aksarudin Adam mengatakan bahwa kejadian ini berawal pada Senin (11/9/23) Sat Resnarkoba Polres Kukar mendapatkan informasi, bahwa di Kelurahan Loa Ipuh sering terjadi transaksi narkotika.
“Mendapatkan informasi tersebut kami bersama tim yang langsung melakukan penyelidikan pada hari Kamis (14/9/23) sekitar pukul 00.30 Wita.” ujarnya.
Dari penyelidikan tersebut team mencurigai sebuah rumah yang ada di Jalan Gunung Belah Gang Musyawarah RT.34 dan langsung melakukan penggerebekan terhadap tersangka IW.
“Pada saat kami lakukan pengeledahan ditemukan 3 poket narkotika jenis sabu berat kotor 35,98 gram, 1 Handphone merk Redmi warna hitam, 1 Tas pinggang warna hitam dan uang tunai Rp. 1.200.000,- yang diakui miliknya. Untuk selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kukar untuk diproses lebih lanjut.” tutupnya.(dk1)

















