KUKAR : Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menegaskan bahwa Kukar Berzakat telah menjadi agenda rutin yang diselenggarakan setiap bulan Ramadhan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kukar.
Hal ini disampaikan Edi saat membuka kegiatan Kukar Berzakat tahun 2025, di Pendopo Wakil Bupati Kukar Kamis (20/3/2025).
Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata kepedulian pemerintah dalam menunaikan kewajiban zakat. Selain itu, Kukar Berzakat juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya zakat, infak, dan sedekah yang dikelola melalui lembaga resmi seperti BAZNAS.
“Kami menyadari bahwa ada tantangan dalam menyampaikan pesan terkait zakat kepada masyarakat,”katanya.
Ia menekankan bahwa dalam ajaran Islam, berzakat sebaiknya dilakukan secara diam-diam sesuai prinsip “tangan kanan memberi, tangan kiri tidak mengetahui.”
Namun, ia juga menggarisbawahi bahwa zakat memiliki dimensi sosial yang perlu disampaikan secara luas untuk mendorong partisipasi masyarakat.
“Menjadi pemimpin bukan hanya tentang menganjurkan atau memerintahkan, tetapi juga tentang memberikan teladan yang bisa diikuti oleh masyarakat,” ujarnya.
Oleh karena itu, Kukar Berzakat dirancang agar menjadi inspirasi bagi masyarakat dalam menjalankan kewajiban zakat dengan lebih baik dan terstruktur.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Edi juga menyoroti pentingnya edukasi dan sosialisasi zakat. Ia mengakui bahwa meskipun regulasi sudah jelas, tantangan terbesar adalah meningkatkan kesadaran masyarakat agar menyalurkan zakat melalui BAZNAS.
“Saya optimis dengan perkembangan BAZNAS Kukar. Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini terus meningkat. Namun, tantangan utama adalah bagaimana mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan tersebut,” tambahnya.
Salah satu bukti meningkatnya kepercayaan terhadap BAZNAS adalah terbentuknya Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di berbagai instansi pemerintah daerah. Jika sebelumnya pembentukan UPZ sempat mengalami kendala karena rendahnya kepercayaan terhadap pengelolaan zakat, kini lebih dari separuh unit kerja di Kukar telah memiliki UPZ yang aktif.
Pada kesempatan itu, pemerintah juga memberikan apresiasi kepada kepala UPZ dan organisasi perangkat daerah yang secara konsisten menjalankan kewajiban zakat di lingkungan kerja masing-masing.
“Kami yakin bahwa dengan komitmen bersama antara pemerintah, alim ulama, organisasi keagamaan, dan seluruh elemen masyarakat, kesadaran berzakat akan semakin meningkat di Kukar,” pungkasnya. (adv/dk)

















