Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DISKOMINFO KUKARKUTAI KARTANEGARA

Pjs Bupati Kukar Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD 2025

642
×

Pjs Bupati Kukar Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD 2025

Share this article
rapat paripurna
Example 468x60

KUKAR: Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Bambang Arwanto, menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Penyampaian ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kukar, pada Senin (18/11/2024).

Dalam pemaparannya, Bambang menjelaskan bahwa Nota Keuangan ini merupakan dokumen pendukung Raperda APBD yang mencakup arah kebijakan fiskal, proyeksi pendapatan, rencana belanja, dan pembiayaan daerah.

“Penyusunan RAPBD berpedoman pada RKPD untuk mencapai tujuan bernegara, sebagaimana diatur dalam Pasal 17 Ayat (2) UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,” ungkapnya.

Bambang mengatakan, penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2025 didasarkan pada beberapa pertimbangan strategis yaitu Kondisi Ekonomi Makro dan Keuangan Daerah Mengacu pada kebutuhan pembangunan dan prioritas yang telah dirumuskan dalam RPJMD 2021-2026. Aspirasi Masyarakat melalui Musrenbang dan Reses DPRD, masukan dari masyarakat dijadikan dasar dalam perencanaan anggaran. Kemudian  Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan seluruh tahapan dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.

Dalam Nota Keuangan tersebut, Bambang mengungkapkan postur RAPBD 2025 sebagai berikut:   Pendapatan Daerah Diproyeksikan sebesar Rp7,31 triliun, termasuk pendapatan transfer sebesar Rp6,21 triliun.   Belanja Daerah: Direncanakan sebesar Rp7,58 triliun, dengan rincian, Belanja Tidak Terduga: Rp50 miliar , Belanja Transfer: Rp768 miliar ,  Defisit Anggaran:Defisit APBD akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah, salah satunya dari SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Sebelumnya).

Pemkab Kukar akan mengalokasikan anggaran untuk mendukung berbagai program strategis, yakni Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Kesehatan, Pengembangan Infrastruktur, Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata, Peningkatan Kesejahteraan Sosial.

Bambang juga menyoroti pentingnya sinkronisasi dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) agar pembangunan berjalan sesuai harapan.

Ia menambahkan, target pendapatan daerah akan disesuaikan dengan kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) serta Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi dan Bantuan Keuangan dari Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025.

“Kami berharap, melalui program pembangunan yang telah dan akan dilaksanakan, kesejahteraan masyarakat Kukar dapat terwujud sebagaimana visi dan misi dalam RPJMD,” tutup Bambang.(adv/dk)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *