Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
ADVERTORIAL

Alat Musik Gambus, Tingkilan dan Sangkoh Kukar Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

685
×

Alat Musik Gambus, Tingkilan dan Sangkoh Kukar Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Share this article
seni3
Example 468x60

KUKAR: Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mencatat prestasi yang membanggakan di kancah nasional. Tiga alat musik tradisional asal Kukar, yaitu Gambus, Tingkilan, dan Sangkoh, telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia pada Senin, 19 Agustus 2024 lalu.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Puji Utomo, menyampaikan bahwa penetapan ini bertujuan untuk melestarikan karya-karya budaya yang ada di daerah, sehingga dapat dicatat dan diakui secara nasional sebagai warisan budaya setempat.

“Penetapan ini juga berfungsi sebagai perlindungan terhadap klaim dari pihak lain, terutama jika ada spesifikasi unik yang membedakan budaya tersebut dari daerah lain,” jelas Puji.

Penetapan sebagai WBTB juga membawa tanggung jawab besar bagi pemerintah daerah untuk melestarikan budaya tersebut. Puji mengungkapkan bahwa pemerintah berencana untuk menyelenggarakan berbagai event budaya yang bisa memicu minat dan daya tarik para pelaku seni.

Selain itu, ada rencana untuk mengadakan diskusi-diskusi kebudayaan dan secara bertahap memasukkan materi tentang WBTB ini ke dalam kurikulum muatan lokal di sekolah-sekolah.

“Penetapan WBTB merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat terhadap kekayaan budaya dan adat tradisional yang ada di Kukar, termasuk di Tenggarong,” kata Puji.

Ia juga menjelaskan bahwa untuk menjadi WBTB, suatu karya budaya harus memiliki spesifikasi yang berbeda dari daerah lain. Misalnya, meskipun pembuatan alat musik Gambus bisa mirip dengan daerah lain, ada spesifikasi unik yang membedakannya sehingga bisa ditetapkan sebagai WBTB.

“Alhamdulillah, ketiga alat musik tradisional asal Kukar yang diajukan ke kementerian berhasil lolos dan ditetapkan sebagai WBTB,” tambahnya.

Puji berharap masyarakat Kukar dapat menjaga dan melestarikan warisan budaya ini, terutama karena jumlah seniman pembuat Gambus di Kukar saat ini sudah sangat sedikit.”Mari kita jaga bersama, agar warisan budaya kita tidak hilang,” pungkasnya. (adv/dk1)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *