KUKAR: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Modul Ajar bagi guru di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, dari 19 hingga 20 Juni 2024, di Aula Serbaguna Disdikbud Kukar.
Kasi Penjaminan Mutu dan Kelembagaan Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh, mengatakan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kemudahan bagi seluruh guru mata pelajaran dalam pelaksanaan Kurikulum Merdeka, khususnya yang berkaitan dengan Modul Ajar.
“Kami akan menyediakan perangkat modul ajar yang bisa diakses oleh seluruh guru SMP se-Kukar. Penyusunan Modul Ajar ini akan dilakukan oleh perwakilan guru-guru mata pelajaran dan dibimbing langsung oleh narasumber yang terlibat dalam penyusunan Kurikulum Merdeka Kemdikbudristek,” kata Emy, Kamis (20/6/24).
Emy menjelaskan bahwa modul ajar merupakan salah satu komponen pembelajaran yang harus disusun oleh setiap guru, khususnya di jenjang SMP. “Kegiatan ini nanti ada tiga tahapan. Hari ini adalah Bimtek-nya, di mana mereka akan melakukan reviu tentang penyusunan modul ajar,” jelasnya.
Setelah Bimtek, masing-masing kelompok rumpun pembelajaran akan diberikan durasi sekitar satu bulan untuk menyusun modul ajar bagi kelas 8 dan 9, karena modul ajar untuk kelas 7 sudah disusun pada tahun 2023.
“Selanjutnya, pada awal Agustus, mereka akan berkumpul kembali untuk melakukan reviu terakhir atas modul ajar yang dibuat per masing-masing mata pelajaran yang ada di jenjang SMP,” tambah Emy.
Semua modul ajar yang disusun akan dimasukkan ke dalam portal Kukar Pintar Idaman sehingga dapat digunakan oleh seluruh guru SMP se-Kukar. Modul ajar ini bahkan bisa menjadi rujukan bagi guru jenjang SMP di seluruh Indonesia.
“Dengan adanya modul ajar, guru tidak perlu melakukan proses administrasi pembelajaran sendiri. Mereka tinggal melihat dan mengadopsi modul ajar yang telah tersedia untuk digunakan dalam pengajaran di kelas,” ujar Emy.
Dalam kegiatan ini, terdapat sekitar 120 guru yang terlibat dalam penyusunan modul ajar untuk 12 mata pelajaran. “Modul ajar adalah perangkat yang wajib dimiliki oleh setiap guru untuk mengajar,” tutup Emy. (adv)

















